Pakar Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Dr. rer. pol. Wildan Syafitri, S.E., M.E. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Pakar Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Dr. rer. pol. Wildan Syafitri, S.E., M.E., menekankan krusialnya transparansi kepemilikan saham dan kepastian hukum di Malang, Jumat (16/10/2026), guna merespons sinyal penurunan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International.
Transparansi kepemilikan saham, integritas transaksi perdagangan, serta kepastian jaminan hukum merupakan fondasi paling krusial dalam memelihara kepercayaan investor global terhadap pasar modal Indonesia.
Hal strategis tersebut ditegaskan oleh Pakar Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (FEB UB), Dr. rer. pol. Wildan Syafitri, S.E., M.E., saat merespons isu wacana penyesuaian klasifikasi pasar saham Indonesia oleh lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), Jumat (16/10/2026).
Wildan menjelaskan bahwa MSCI memiliki empat tingkatan kualifikasi hierarki pasar saham, mulai dari yang tertinggi hingga terendah: Developed Market, Emerging Market, Frontier Market, dan Standalone Market.
“Saat ini posisi Indonesia berada di kualifikasi Emerging Market. Namun, MSCI mengindikasikan potensi penurunan status langsung menuju Standalone Market, bahkan melompati kategori Frontier Market,” ungkap Wildan, Jumat (16/10/2026).
Menurutnya, kualifikasi status pasar modal memegang peranan sangat krusial karena menjadi acuan utama alokasi portofolio investor institusional dunia sekaligus cermin kredibilitas sistem keuangan suatu negara.
Ia merinci beberapa indikator teknis yang umumnya memicu sinyal penurunan kualifikasi bursa saham:
- Penurunan harga saham secara masif dan drastis.
- Terjadinya gelombang aliran modal keluar (capital outflow) dalam skala besar.
- Munculnya dinamika regulasi atau insiden yang memicu keraguan mendalam bagi para pelaku pasar.
Wildan turut memeringatkan bahwa guncangan di pasar modal berisiko merembet ke sektor riil serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.
“Apabila investasi portofolio asing tertahan, pertumbuhan ekonomi jangka panjang akan terancam. Ketika laju pertumbuhan ekonomi melambat, daya beli masyarakat otomatis tergerus dan pendapatan riil warga akan merosot,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan lima implikasi serius apabila pasar modal suatu negara terisolasi dari indeks acuan global dan terperosok ke dalam kategori Standalone Market:
- Aliran Modal Asing Keluar secara Masif: Investor global yang mengacu pada indeks MSCI atau FTSE terpaksa melakukan aksi jual bersih (net sell) dan menarik dananya dari bursa domestik.
- Likuiditas Pasar Anjlok: Frekuensi dan volume transaksi harian menyusut tajam akibat kehilangan partisipasi investor institusi besar luar negeri.
- Merosotnya Valuasi Saham: Saham-saham berkinerja fundamental bagus sekalipun dihargai jauh di bawah nilai wajarnya (undervalued) akibat minimnya peminat dan meningkatnya profil risiko negara.
- Pembengkakan Biaya Modal (Cost of Capital): Perusahaan lokal menghadapi kesulitan menghimpun dana murah untuk ekspansi bisnis karena premi risiko investasi negara melambung tinggi.
- Tekanan terhadap Nilai Tukar: Penarikan modal asing secara serentak menguras cadangan devisa dan memicu pelemahan nilai tukar mata uang Rupiah.
“Pergerakan harga saham tidak sebatas dipengaruhi oleh instrumen pengawasan semata, melainkan oleh fundamental situasi ekonomi secara menyeluruh,” imbaunya.
Ia mendesak regulator untuk segera membenahi kelemahan kredibilitas pasar, seperti transparansi struktur kepemilikan saham, penyajian laporan keuangan yang jujur sesuai kondisi riil, hingga penegakan sanksi hukum yang tegas terhadap praktik kejahatan pasar modal seperti perdagangan orang dalam (insider trading).
“Kepastian hukum sangat memengaruhi keyakinan pasar. Begitu pula transparansi dan efektivitas pengawasan dari regulator memegang peranan vital dalam menjaga stabilitas pasar modal,” pungkas Wildan. (M. Abd. Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




