MALANG POST – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, terus melakukan sosialisasi terkait bahaya perundungan (bullying) di lingkungan sekolah sebagai upaya preventif menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan anak-anak. Salah satu kegiatan sosialisasi terbaru digelar oleh Polsek Pakisaji di SDN Kendalpayak, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Rabu (3/10/2024).
Sosialisasi yang dihadiri oleh ratusan siswa ini dipimpin oleh Bripka Wahyu. Dalam penyuluhannya, ia menjelaskan dengan detail dampak negatif perundungan, baik bagi korban maupun pelaku.
“Perundungan harus dicegah sedini mungkin karena dapat menimbulkan berbagai dampak buruk, termasuk memicu masalah kesehatan mental seperti gangguan kecemasan dan depresi,” ungkap Bripka Wahyu di hadapan para siswa yang berkumpul di aula sekolah.
Kegiatan ini tidak hanya fokus pada dampak yang dialami korban, namun juga bahaya bagi pelaku perundungan. Menurut Bripka Wahyu, pelaku perundungan bisa saja tumbuh dengan perilaku antisosial yang berbahaya bagi masa depan mereka sendiri.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif siswa dan lingkungan sekitarnya dalam mencegah tindakan perundungan.
“Jika ada di antara kalian yang mengalami atau menyaksikan bullying, jangan takut untuk segera melaporkan kepada guru atau keluarga, agar bisa segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Terpisah, Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
“Kami ingin para siswa sadar pentingnya menjaga diri dari tindakan yang merugikan, baik bagi orang lain maupun diri sendiri, seperti bullying dan pelecehan,” katanya.
AKP Dadang juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Malang, untuk memastikan siswa-siswi mendapatkan pemahaman yang tepat tentang bahaya perundungan dan dampaknya.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying, dengan mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada siswa di sekolah,” pungkasnya. (*/hmsresma/raindrata)