
Malang Post – Komandan Kodim 0833/Kota Malang Letkol Arm Aris Gunawan, M.Han., diwakili Pasiintel Kodim 0833/Kota Malang Kapten Arh Kholisin hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat dalam rangka Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Kota Malang. Acara ini dilaksanakan di Islamic Center Kota Malang, Jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Minggu (14/7/2024).
Dalam materinya, menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa dan negara. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak generasi muda dan menghambat pembangunan nasional. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama dari semua pihak untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
“Masyarakat harus memiliki kewaspadaan dini terhadap bahaya narkoba,” ujar Dandim 0833/Kota Malang. “Kita harus saling bahu membahu untuk memerangi narkoba. Laporkan kepada aparat berwenang jika melihat adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.”
Pada kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Orang tua hendaknya memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup kepada anak-anaknya, serta mengawasi perilaku mereka.
“Keluarga adalah benteng utama dalam pencegahan narkoba,” jelas Dandim 0833/Kota Malang. “Orang tua harus menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya dan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini.”
Selain Kodim 0833/Kota Malang, kegiatan sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber lain dari Polresta Malang Kota dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Para narasumber memberikan materi tentang bahaya narkoba, modus operandi pengedar narkoba, dan tips terhindar dari narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti 559 peserta dari FKDM Kota Malang dan Ketua RW Se-Kota Malang. Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dini terhadap bahaya narkoba dan berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.(*)