
RAMAI: Parkir ditepian jalan umum Kota Batu selalu ramai. Sayangnya perolehan retribusi dari sektor tersebut, belum mampu memenuhi target di setiap tahunnya. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Malang Post – Perolehan retribusi parkir di tepian jalan umum Kota Batu masih jauh panggang dari api pada tahun 2023 kemarin. Realisasinya hanya terpenuhi Rp1,3 miliar dari target Rp9,4 miliar, atau hanya tercapai 14,37 persen dari target
Dari perolehan itu, menambah daftar minor rentetan tak maksimalnya perolehan retribusi parkir di tepian jalan umum Kota Batu. Seperti diketahui, sektor retribusi tersebut selalu tak mampu memenuhi target di setiap tahunnya.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyatakan, harus ada evaluasi agar tahun 2024 sektor retribusi parkir mengalami peningkatan. Untuk mendongkrak retribusi tersebut, juga dilakukan perhatian dan kerjasama dari semua pihak.
“Kalau pemerintah hanya melakukan sendiri, saya yakin tidak akan berjalan baik. Karena itu, semua pihak harus menyadari, sektor parkir jadi salah satu perhatian penting. Sehingga realisasi parkir yang diharapkan bisa tercapai,” tutur Pj Aries, Jumat, (12/1/2024).
Kesadaran dari semua pihak itu contohnya seperti, juru parkir (jukir) dengan sadar memberikan karcis parkir kepada pengguna jasa parkir. Kemudian juga kesadaran masyarakat, apabila tak diberi karcis parkir, maka harus berani meminta kepada jukir.
Pj Aries mengungkapkan, saat ini masih ada beberapa titik parkir di Kota Batu yang perlu jadi perhatian. Selain itu, juga harus ada langkah strategis yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Seperti melakukan studi tiru ke daerah lain, bagaimana pola perparkiran yang ditetapkan.
“Kota Batu ini kota pariwisata. Kalau Sabtu-Minggu, rasanya parkir itu tidak kurang-kurang. Tidak ada wilayah yang tidak ada parkirnya. Bahkan penuh terus. Ini akan jadi bahan evaluasi kami bersama,” tuturnya.
Plt Kepala Dishub Kota Batu, Agoes Machmoedi menyampaikan, meski belum mampu memenuhi target, perolehan retribusi dari sektor tersebut sudah ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun 2022 lalu perolehan retribusi parkir ditepian jalan umum hanya Rp1 miliar dari target Rp8,5 milar.
“Dari perolehan tahun ini sebesar Rp1,3 miliar, merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan perolehan retribusi dari sektor lainnya. Sebab itu, kami melihat ada potensi yang bisa ditingkatkan di tahun 2024,” katanya.
Untuk merealisasikan target retribusi parkir tahun ini, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan penertiban jukir. Guna meningkatkan kesadaran jukir untuk memberikan karcisnya. Sedangkan untuk menumbuhkan kesadaran pengguna parkir agar meminta karcisnya. Dishub telah memasang papan himbauan, reklame dan video tron.
“Selain itu, kami juga akan terus lakukan program sambang jukir. Melalui cara ini, ada kenaikan cukup signifikan sampai 200-300 persen. Kami juga sudah melakukan evaluasi, ada titik parkir yang tidak rasional. Karena itu, setiap pagi dan sore, pengawas jukir akan datang ke lokasi. Untuk melakukan pengecekan pendapatan jukir,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga berencana menerapkan sistem parkir berlangganan di Kota Batu. Untuk merealisasikan hal tersebut, Dishub telah bersurat ke Bapenda Provinsi Jatim. Untuk mengetahui berapa jumlah kendaraan bernopol N Kota Batu.
“Untuk teknisnya kami masih lakukan penjajakan dan kajian. Dengan parkir berlangganan, maka pendapatan dari retribusi parkir sudah bisa dipastikan. Kemudian kendaraan luar N Kota Batu akan dikenakan parkir. Melalui cara ini, ada dua pendapatan parkir yang sudah pasti,” ujarnya.
Selain cara itu, Dishub Kota Batu juga akan melakukan kajian ulang potensi titik parkir. Dari hasil kajian itu, Dishub Kota Batu akan menggandeng pihak ketiga. Dengan cara melakukan lelang perparkiran melalui KPKNL. “Disejumlah daerah sudah melakukan hal ini. Terlebih sesuai ketentuan juga diperbolehkan,” katanya.
Agoes meyakini, jika Dishub Kota Batu bisa bekerjasama dengan baik, serta mendapatkan dukungan dari semua pihak. Realisasi minimal retribusi parkir ditepian jalan umum tahun 2024 minimal bisa tembus Rp3 miliar. (Ananto Wibowo)