Malang Post – Setelah mendaftar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang dan Kota Batu, Masyarakat dan Pers Pengawas Pemilu (MAPPILU) PWI Malang Raya, pada Selasa (30/5/2023) mendatangi Bawaslu Kabupaten Malang untuk mendaftarkan sebagai pengawas dan Pemantau Pemilu 2024 mendatang.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono mengatakan, dikesempatan ini organisasi profesi kewartawanan datang untuk berkonsolidasi dan mengajukan secara resmi Mappilu PWI Malang Raya sebagai lembaga pemantau Pemilu untuk menyambut Pemilu 2024.
“Pertemuan ini bisa berlanjut dalam sebuah kerjasama. Terutama untuk berkolaborasi dalam memantau penyelenggaraan Pemilu.
“Harapannya ada kolaborasi antara MAPPILU dan bawaslu, sehingga di pemilu 2024, bisa turut berpartisipasi. Karena di Kabupaten Malang kerawanannya cukup besar. Sehingga bisa mengantisipasi kerawanan pemilu,” ucapnya, Selasa (30/5/2023).
Cahyono menjelaskan, MAPPILU PWI Malang Raya juga akan segera merumuskan skema untuk kelengkapan simpul-simpul di masing-masing daerah. Termasuk kelengkapan sumber daya yang ada di setiap kecamatan.
“Nanti kita juga akan kita bentuk di masing-masing kecamatan. Mengajukan permohonan ke Bawaslu Kabupaten Malang sebagai lembaga pemantau pemilu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MAPPILU PWI Malang Raya, Muhaimin menjelaskan, meski memiliki latarbelakang sebagai jurnalis, tentunya ada keterbatasan tergadap literasi. Untuk itu dirinya pun berharap dengan pertemuan tersebut, dapat ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan selanjutnya.
“Tentu harus penguatan dalam pengetahuan kepemiluan yang saat ini juga dinamis. Saya kira diskusi itu akan banyak kita lakukan, lebih kepada penguatan sumber daya kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi (Kordiv) Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva mengapresiasi PWI Malang Raya. Yang sudah berinisiatif untuk turut aktif dalam berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Terima kasih karena sudah berinisiatif untuk menjadi pemantau. Supaya membantu partisipasi memantau pemilu. Selanjutnya, pengajuan ini akan kami tindak lanjuti maksimal 7 hari kerja,” tukasnya.
Sebagai informasi, sebelum berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Malang, Mappilu PWI Malang Raya juga telah mendatangi Kantor Bawaslu Kota Malang pada Kamis (18/5) dan Bawaslu Kota Batu pada Senin (29/5). (Ra Indrata)