Malang Post – Butuh modal jualan tape, pemuda ini mengaku nekat menjadi maling kotak amal dan beraksi 7 kali di seputaran Gondanglegi. Saat beraksi, ia pun terekam CCTV masjid.
Dialah tersangka Hermawan (26) ber-KTP warga Jalan Raden Patah, Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Namun aslinya warga Mboto, Kecamatan Ngajum.
Terkait aksi tersangka, Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono SH, menjelaskan pihaknya segera mengamankan tersangka, Jumat (3/2/2023) pukul 11.00 WIB, di Wates, GondanglegiWetan.
“Sebelumnya kami terima laporan warga, dan melaksanakan penyelidikan. Kami sempat melacak pelaku dari info rekaman CCTV, ” jelas Pujiyono saat ditemui di Polsek Gondanglegi.
“Pelaku mengakui perbuatan dan ada 7 TKP. Di Masjid maupun Mushala. Total kerugian, Rp 4 juta dan dia dikenai pasal 363 KUHP, ” tambah Pujiyono, Rabu (15/2/2023) siang.
Mantan Kapolsek Bululawang ini lalu mewawancarai tersangka langsung. Ia menanyakan motivasi pelaku hingga nekat mencuri kotak amal pada siang hari.
“Tujuh kali Pak. Buat nambah modal jualan tape. Jualan tape di Gondanglegi. Modalnya kurang Pak,” aku tersangka sembari menyebut lokasi aksinya. Aksi pelaku diantaranya, Rabu (11/1/2023) pkl 10.30 WIB di Al Munawaroh, Jalan Singajaya Putat Kidul. Ia mendapat Rp 700 ribu.Rabu (1/2/2023) pukul 11.50 WIB, di Masjid Al Ibrohimi Karangasem, Gondanglegi Wetan, tersangka menggasak Rp 1 juta.
Sabtu (14/1/2023) siang di Musala Salafiyah Jalan Murcoyo, mendapat Rp 800 ribu. Jumat (13/1/2023) pukul 18.00 WIB, di Mushala Al Hidayah Penjalinan, Gondanglegi Kulon mendapat Rp 800 ribu.Rabu (18/1/2023) pukul 10.00, di Masjid Al Ghozali, Kasin Sepanjang, ia mencuri Rp 300 ribu. Sebanyak Rp 80 ribu, saat beraksi Sabtu (21/1/2023) pukul 09.00 WIB di Musala Al Hikmah, Kasin Sepanjang. Kamis (19/1/2023) pukul 10.30 WIB, di musala Nurul Iman, Dusun Wates, Gondanglegi Wetan, Gondanglegi, ia merogoh Rp 300 ribu.
Tiap aksi, ia sendirian naik motor sembari membawa kotak dagangan dan memakai obeng untuk merusak kotak amal. (Santoso FN – Yanuar Triwahyudi)