Malang Post – Pasca penundaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) Koni Kota Malang, pada Sabtu (17/12/2022) lalu, konflik di internal pengurus Koni Kota Malang, kian meruncing.
Sebelumnya Sekretaris KONI Kota Malang, sempat menyatakan agar Ketua Koni Kota Malang, Edy Wahyono, untuk mundur.
Kini, para pengurus KONI Kota Malang, mulai khawatir dengan nasib cabang olahraga, yang akan menghadapi Porprov tahun depan.
Salah satunya Ketua Bidang Humas KONI Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly. Dia melihat, ketidakhadiran Wali Kota Malang, Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, dalam Musorkot adalah pertanda kurang elok. Sebab, eksekutif dan legislatif, adalah pihak yang berhak menurunkan dana hibah.
“Ketidakhadiran Walikota dan DPRD ini seperti sinyal. Karena pemberi dana hibah ini kan pemerintah dan kalau begini dampaknya ke cabor,” kata Nelly.
Menurut politisi Perindo ini, sekarang harus ada pihak yang menurunkan ego. Sebab, para cabor harus segera melakukan persiapan untuk mengikuti Porprov tahun depan.
“Pemerintah fungsinya kan mengayomi. Kalau kemarin sinyal ketidakhadiran itu kan ya gimana, cabor jadi rugi? Nanti menganggu cabor persiapan, apalagi Juli sudah mau Porprov,” ujar Nelly.
Terpisah, Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI Kota Malang, Yudo Nugroho melihat, sinyal ketidakharmonisan pengurus sudah terlihat, sejak Edy Wahyono memimpin sidang. Saat itu, Edy Wahyono sempat meminta beberapa pengurus untuk maju menemani. Tapi tidak ada satupun yang maju.
“Ya kalau melihat kemarin, tidak ada mau memimpin sidang. Sampai Pak Ketua (Edy Wahyono, Red.) sendiri manggil-manggil orang. Itu secara etis itu tidak tepat,” ungkap Yudo.
Kemudian, Yudo pun bertanya-tanya kenapa para pengurus yang dipanggil ke depan, justru tidak bersedia. Usut punya usut, para pengurus juga telah mengetahui bahwa pada saat itu, yang dibaca ketika sidang, ada pelanggaran-pelanggaran dalam AD/ART yang tidak dipenuhi.
“Jadi pada takut nanti akan bersitegang dengan teman-teman yang lain. Berikutnya di balik itu pengurus-pengurus itu juga melihat kok sampai molor hampir 3 jam. Ini ada apa? Nah ternyata kan dari unsur pemkot, eksekutif, legislatif yang diundang tidak pada hadir,” beber Yudo.
Disisi lain, Yudo mengaku dijajaran pengurus KONI Kota Malang, juga jarang dilakukan rapat intern. Padahal, hal tersebut dirasa sangat penting untuk membahas kelangsungan cabor.
“Kemudian yang berikutnya kita menyadari pengurus-pengurus ini kurang diadakan rapat intern KONI. Sebetulnya itu juga menjadi krusial kita tidak ada keterbukaan. Sehingga musyawarah kemarin itu langsung ditetapkan oleh beberapa orang saja. Jadi memang jarang dilaksanakan rapat secara umum. Nah dikala pentingnya kemarin itu sebelum dilaksanakan musyawarah kota itu, harus ada raker untuk menjaring calon ketua, tapi nyatanya tidak ada,” beber Yudo.
Disinggung masalah Sekretaris Koni Kota Malang, yang meminta Ketua Koni untuk mundur, Yudo mengaku sebenarnya banyak pengurus KONI Kota Malang, yang juga ingin seperti itu. Namun, mereka tidak berani mengatakan secara langsung.
“Kalau Pak Sekretaris itu sudah melihat kendala seperti itu dan berani menyampaikan, ya sudah, Pak Ketua mundur saja. Itu kan gentle. Sebenarnya pengurus yang lain juga adalah yang seperti itu. Tapi tidak berani mereka kasak kusuk saja,” ujar Yudo.
Yudo pun mengaku mendapat masukan dari cabor, bahwa sebenarnya mereka khawatir jika berurusan dengan hukum. Sehingga, fokus terkait keolahragaan menjadi terganggu.
“Ya memang diantaranya kita ini pengennya mengurus prestasi bidang olahraga ini, tanpa usik usik masalah hukum. Nah diusik usik masalah hukum ini kan menjadi tidak tenang. Kalau kita boleh bicara walaupun kita itu ada pakta integritas, tapi bukan berarti KONI ini lepas tangan, karena yang tanda tangan di NPHD dengan dana hibah itu Ketua Koni.”
“Tidak ada pembelaan, eksistensi, atau pembekalan teman-teman yang dipanggil Kejaksaan. Mestinya kan dibimbing dan dibina bukan dilepaskan begitu. Sehingga tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke cabor yang lain, tidak enak kita ini. Kalau sampai Ketua Umum Koni ini masih terlibat masalah hukum yang belum jelas, takutnya merembet nanti kedepan masih diusik lagi sehingga menganggu operasional KONI Kota Malang,” tukas Yudo.
Sementara itu Iwan Lutfianto, anggota bidang Humas KONI Kota Malang mengaku, saat ini cabor menunggu keputusan selepas Musorkot ditunda. Karena saat ini cabor kebingungan untuk menyiapkan atletnya menuju Porprov tahun depan.
“Kalau teman-teman sepakat mempercepat Musorkot ya cepat harus diselesaikan. Karena begini, kita kan mau menghadapi Porprov ini tinggal berapa bulan persiapan. Seharusnya Desember Januari atau Maret itu, sudah kita sudah masuk di Puslatkot yang sebenarnya.”
“Kalau teman-teman tidak komitmen dengan SPJ kan juga kasihan, yang kita pikirkan ini kan cabor. Bagaimana mengurusi cabor itu prestasi dan pembinaan dan kalau ini tidak diselesaikan Musorkot juga terus kan kasihan cabor juga,” beber Iwan.
Disinggung masalah Sekretaris Koni Kota Malang, yang meminta ketua nya untuk mundur, Iwan tak ingin bicara banyak. Ia hanya ingin Musorkot segera dilakukan untuk menyelamatkan cabor.
“Kalau itu mungkin pendapat sekretaris, kami pengurus tidak mau mengikuti polemik seperti itu, tapi kami dari cabor hanya menginginkan ayo cepat diselesaikan ini kasihan cabor cabor itu, kita sepakat seperti itu, sehingga kewajiban kami sebagai orang cabor ini bisa cepat melakukan persiapan porprov. Karena tahun kemarin Kota Malang peringkat 2, dalam arti jangan sampai sekarang dengan keadaan seperti ini kita akan menjadi jeblok,” tukas Iwan.
Sebagai informasi, pelaksanaan Musorkot KONI Kota Malang pada 17 Desember 2022 lalu diputuskan ditunda. Sebab, ada beberapa hal yang belum terselesaikan, seperti contoh laporan pertanggungjawaban.
Disisi lain, pelaksanaan musorkot juga disebut menyalahi AD/ART dimana cabor belum mendapatkan pemberitahuan setidaknya 14 hari sebelum musorkot. Dan cabor juga belum mendapatkan materi sekurang-kurangnya 7 hari menjelang musorkot.
Penundaan pelaksanaan Musorkot sendiri disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono yang disepakati oleh forum untuk ditunda. (Ra Indrata)