
Malang Post – Munculnya Justice Collaborator (JC), dalam kasus tindak pidana korupsi mantan Bupati Malang, Rendra Kresna (RK), membuat kegelisahan tersendiri bagi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Apalagi baru-baru ini, ProDesa menyebut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bakal terjadi ‘tsunami’ korupsi, karena perkara korupsi di Kabupaten Malang yang menyeret RK tersebut, tidak hanya terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) saja. Tapi juga terjadi dibeberapa dinas lainnya.
“Kasus itu (gratifikasi dan korupsi penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011), memang tidak bisa lagi di utak-atik. Tapi dibeberapa dinas lain, masih belum di utak-atik,” kata Koordinator Badan Pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa Malang, Ahmad Kusaeri, Senin (31/10/2022).
Menurut Kusaeri, kasus gratifikasi dan korupsi penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2011 itu, memang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Tapi yang sudah inkracth itu, katanya, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), untuk Pendidikan pada Dindik Kabupaten Malang, TA 2010-2013.
“Sedangkan temuan dugaan tindak pidana korupsi di dinas lainnya, kan belum diungkap. Dimungkinkan bakal terjadi tsunami korupsi Gelombang II. Karena mungkin saja cukup banyak yang terseret. Potensi goncangannya lebih tinggi,” tambah Kusaeri.
Hanya saja, beberapa orang yang pernah menjadi saksi, dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana korupsi penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011 tersebut, memilih untuk bungkam. Bahkan mengaku tidak kenal dengan JC tersebut.
Bahkan, salah satu kontraktor yang berbeda, di wilayah Kecamatan Poncokusumo, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, juga tidak mau bersuara.
Akan tetapi, kontraktor tersebut enggan ditemui. Salah satu karyawannya mendatangi wartawan ini, untuk memberikan penjelasan, bahwa kontraktor yang dimaksud itu tengah tidak enak badan.
“Bapak sedang tidak enak badan, mungkin bisa balik lagi besok,” kata salah satu karyawan itu.
Sebagai informasi, dipemberitaan sebelumnya, ProDesa menaruh harapan besar permasalahan korupsi yang melibatkan RK, dapat segera terselesaikan.
Sebab, banyak orang yang terlibat. Atau banyak saksi yang dinilai layak jadi tersangka, dalam kasus gratifikasi dan korupsi penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan, pada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2011 itu. (Ra Indrata)