Malang – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka sudah mulai dipersiapkan. Salah satunya dengan melengkapi fasilitas penunjang protokol kesehatan. Fasilitas protokol kesehatan tersebut, salah satunya akan difasilitasi melalui Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (Boskab) Malang.
Dari informasi yang dihimpun, Boskab yang sudah cair untuk siswa SD dan SMP. Nantinya, dana tersebut dipergunakan untuk mempersiapkan enam cheklist yang dijadikan sebagai syarat digelarnya KBM.
“Dana Boskab ini sudah cair. Bertahap melalui rekening sekolah. Sejak satu minggu lalu. Untuk memenuhi kesiapan check list enam syarat tatap muka itu. Harus siapkan protokol kesehatan. Dana ini digunakan untuk mempersiapkan enam check list itu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono.
Keenam syarat yang harus dipenuhi sekolah, yakni: Sanitasi dan kebersihan lingkungan sekolah, seperti penyediaan tempat cuci tangan dan handsanitizer; Fasilitas kesehatan di lingkungan sekolah; Penyediaan masker untuk warga sekolah; Penyediaan thermogun; Pemetaan kesehatan di lingkungan sekolah dan Persetujuan dari komite dan wali siswa untuk KBM tatap muka.
Sebelumnya, keterbatasan fasilitas protokol kesehatan menjadi salah satu kendala terlaksananya KBM di Kabupaten Malang. Dimana hal itu juga disebabkan adanya keterbatasan anggaran dari setiap sekolah.
“Kami langsung cairkan kelipatan empat bulan. Jadi semisal SD jatahnya Rp 15 ribu per bulan. Jadinya, menerima Rp 60 ribu. Sudah bisa dicek ke sekolah-sekolah. Kami langsung memberikan empat bulan. Karena APBD 2020 dan harus dibelanjakan sebelum akhir tahun,” imbuhnya.
Anggaran Boskab untuk 4 bulan itu, berasal dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2020 (Perda APBD 2020) pada rapat paripurna bulan Agustus 2020.
“Fokusnya memang di perubahan anggaran itu, memastikan untuk kegiatan pendidikan bisa berlangsung selama pandemi covid-19,” tuturnya.
Saat ini, Boskab masih untuk lembaga pendidikan yang berada di bawah kewenangan Dispendik Kabupaten Malang.
“Artinya, yang di bawah Kemenag (Kementrian Agama), yaitu Madrasah Tsanawiyah (MTS dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) belum cair. Kemarin sudah mengajukan. Insyallah minggu ini cair juga,” tutupnya.
Apakah dengan hadirnya dana Boskab ini, sekolah di Kabupaten Malang sudah diperbolehkan menggelar KBM? Rahmat memasrahkan keputusan itu ke masing-masing sekolah.
“Kalau memang dirasa siap ya monggo nanti. Tapi sementara ini, kami masih membicarakan dengan semua pihak. Karena berdasarkan hasil survei kesiapan masih sedikit yang siap,” tutupnya.
“Proses pencairan Bosda Kabupaten Malang sudah dilakukan. Akan tetapi, untuk cairnya itu tergantung pihak Pemkab Malang. Informasi sementara, direncanakan cair pada minggu depan atau awal Desember. Mudah-mudahan semua lancar dan bisa memberikan kemanfaatan untuk madrasah,” ujar Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Musta’in. (riz/jan)