Jakarta – Setelah munculnya kasus Covid-19 klaster Petamburan, Kepolisian Polda Metro Jaya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat, yang juga merupakan markas Front Pembela Islam (FPI), pada Minggu (22/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyemprotan merupakan komitmen Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Pol Fadil Imron.
“Ini untuk pencegahan covid 19,” ucap Yusri, seperti dikutip dari okezone. Com.
Polisi mengerahkan dua unit mobil water cannon untuk melakukan penyemprotan diwilayah tersebut. Kendaraan yang menyemprot cairan disinfektan terlihat bolak-balik di sepanjang jalan raya di wilayah Petamburan, sejak pukul 15.19 WIB.
Aparat kepolisian yang mengendarai mobil penyuluhan Binmas juga memberikan pengumuman kepada masyarakat, khususnya para pedagang disepanjang jalan tersebut.
“Selamat sore, bapak ibu. Mohon izin kami dari kepolisian Polda Metro Jaya, melakukan penyemprotan guna menghindari penyebaran virus corona (Covid-19). Mohon dagangannya ditutup dulu, biar tidak ikut tersemprot,” ujar instruksi yang terdengar dari mobil kepolisian saat mengawal mobil water cannon yang menyemprot disinfektan di wilayah tersebut.
Sementara di lokasi hanya terlihat beberapa pedagang di trotoar jalan. Tak ada satupun anggota FPI yang berada di lokasi.
Kawasan petamburan disebut menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 setelah rangkaian kerumunan yang terjadi selama satu pekan terakhir, sejak HRS kembali ke tanah air pada 10 November lalu. Kerumunan itu muncul lantaran acara yang digelar Rizieq, mulai dari pernikahan putrinya hingga kegiatan perayaan Maulid Nabi. Bahkan, Rizieq juga kerap menerima tamu di Petamburan, termasuk Amien Rais dan juga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sehari sebelum penyemprotan, kediaman HRS didatangi aparat gabungan dari TNI, Polisi dan Satpol PP, untuk meminta yang bersangkutan menjalani tes swab pada sabtu (21/11) malam. Namun HRS menolak permintaan tersebut, dengan alasan tengah beristirahat. (okz/anw)