WADUL: Orang tua siswa, LND, saat diterima oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Malang yang dipimpin oleh Plt. Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Gusni Ariansyah. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Dugaan kekerasan terhadap siswa, kembali menjadi perhatian di lingkungan pendidikan Malang Raya. Seorang ibu berinisial LND, melaporkan dugaan perundungan dan kekerasan yang dialami anaknya, AFG, siswa kelas III SDN Kademangan 3, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, kepada Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, Senin (26/10/2026).
LND mengaku, kejadian yang dilaporkannya berlangsung sejak anaknya duduk di kelas I. Ia menyebut dugaan tindakan tersebut, tidak hanya melibatkan seorang guru, tetapi juga teman-teman sekelas anaknya ketika duduk di kelas II.
Saat ditemui di halaman kantor Dindik Kabupaten Malang, LND menceritakan, anaknya pernah dicubit oleh wali kelas saat masih duduk di kelas I. Menurut dia, guru tersebut telah meminta maaf dan permintaan itu sudah diterimanya.
“Kalau kelas satu itu, anak saya dicubit sama wali kelasnya. Tapi beliau sudah meminta maaf sama saya dan saya pun memaafkannya,” kata LND kepada Malang Post.
Namun, menurut LND, persoalan berlanjut ketika anaknya naik ke kelas II. Ia mengaku anaknya kemudian mengalami tindakan mencubit dan perundungan dari teman-temannya.
LND menduga kejadian sebelumnya turut memengaruhi perilaku teman-teman anaknya. Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.
Ia berharap Dindik Kabupaten Malang menindaklanjuti laporannya, memeriksa pihak-pihak yang disebut, serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila dugaan pelanggaran terbukti.
LND juga mengatakan telah memindahkan anaknya ke SDN Kademangan 2. Keputusan tersebut diambil karena ia khawatir kejadian serupa terulang dan berdampak terhadap kondisi psikologis anaknya.
“Per hari ini anak saya sudah saya pindahkan ke SDN Kademangan 2, karena saya takut hal serupa akan menimpa anak saya terus-menerus. Soalnya anak saya secara psikis sudah terganggu akibat kejadian yang sudah dialami,” ujarnya.
Dindik Siapkan Klarifikasi
Pelaksana Tugas (Plt.) Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dindik Kabupaten Malang, Gusni Ariansyah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua siswa tersebut.
“Orang tua dari murid SDN Kademangan 3, sudah kami fasilitasi dengan menerima semua laporan yang terjadi pada anaknya. Hal ini akan kami teruskan ke Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) dan Pak Kadis,” ujar Gusni saat dihubungi melalui telepon.
Gusni menjelaskan, Dindik akan menindaklanjuti laporan dengan meminta klarifikasi kepada pihak sekolah. Hasil klarifikasi tersebut akan menjadi bagian dari proses untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan menindaklanjuti dan mengklarifikasi terlebih dahulu terkait kejadian tersebut ke SDN Kademangan. Kalau memang hal itu terjadi, Dinas akan memproses secara administratif dan membantu pihak korban dalam pendampingan proses hukumnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Dindik Kabupaten Malang memiliki program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman bagi siswa.
Program tersebut melibatkan koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), kepolisian, serta instansi terkait lainnya.
“Kami melalui program BSAN yang digalakkan Dinas itu akan mendampingi korban bullying dan kekerasan. Dengan dukungan kelompok kerja khusus BSAN yang terdiri dari sejumlah instansi terkait, diharapkan tidak terjadi lagi kejadian serupa di dunia pendidikan Kabupaten Malang,” terang Gusni.
Pihak Sekolah Belum Memberikan Penjelasan
Malang Post berupaya meminta keterangan dari pihak SDN Kademangan 3, termasuk guru berinisial SYD yang disebut dalam upaya konfirmasi sebagai wali kelas III. Namun, hingga berita ini disusun, pihak sekolah belum memberikan penjelasan substantif mengenai laporan tersebut.
Melalui pesan singkat, SYD menyatakan akan memberikan klarifikasi setelah berkoordinasi dengan Dindik Kabupaten Malang.
“Mohon maaf, Pak, besok saya klarifikasi ke Dinas. Kalau untuk sekarang saya tidak bisa jawab,” tulisnya.
Dengan demikian, dugaan yang disampaikan orang tua siswa masih perlu diperiksa lebih lanjut. Klarifikasi dari pihak sekolah dan hasil penelusuran Dindik, diperlukan untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut.
Penanganan laporan ini diharapkan mengutamakan keselamatan serta pemulihan kondisi anak, sekaligus memastikan setiap pihak, memperoleh kesempatan menyampaikan keterangan secara proporsional. (Bagus Yudistira/Ra Indrata)




