Malang Post – Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Paud Dikmas) Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, membuat program berbasis pendidikan vokasi Malang Makmur, bagi masyarakat yang tidak punya ijasah sekolah.
Cecep Lili, Kepala Bidang Paud Dikmas Dindik Kab Malang mengatakan, bahwa masyarakat yang tidak punya ijazah sekolah dasar sebanyak 303.649. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang.
Berdasarkan Perda Nomer 3 Tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Malang 2021-2026 telah menjadikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu indikator kinerja Pemkab Malang mencapai 72.96 – 73.26 pada tahun 2026. Salah satu dimensi dasar mengukur IPM yang dipengaruhi Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS).
Cecep Lili menambahkan, data BPS tahun 2020 capaian RLS Kabupaten Malang 7.42 dan HLS 13.18. Ini mengartikan bahwa penduduk Kabupaten Malang yang sekolah kelas VII semester II diprediksi hanya sampai D-1 dari sisi kepemilikan ijazah.
Warga Kabupaten Malang yang berusia 15 tahun ke atas tidak memiliki ijazah SD sekitar 14.64 % atau sejumlah 303.459 .
Salah satu solusi mengatasi hal itu, dengan menaikan RLS dan HLS. Melalui strategi yang tepat dengan sebuah program gerakan kesetaraan berbasis vokasi untuk Malang Makmur. Sesuai misi Pembangunan Kabupaten Malang menciptakan masyarakat yang berkualitas dan ekonomi yang sejahtera.
Soetrisno, Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mentari Wagir menambahkan. Salah satu solusi adalah lembaga non formal seperti PKBM ini. Akan menurunkan jumlah masyarakat yang tidak punya ijazah.
“Opsinya adalah, sinergi dengan stakeholder desa dan pihak terkait. Untuk menginventarisir guna mengurangi masyarakat yang pendidikan dan kesejahteraan ekonominya rendah,” pungkasnya. (yon/yan)