Malang – Gaji pegawai honorer Pemkab Malang resmi naik. Sebesar Rp 500 ribu. Kenaikannya sudah diresmikan sejak Oktober 2020. Totalnya, sekitar 3000 pegawai honorer.
Rinciannya: Pendidikan sarjana, jadi Rp 2.500.000 dari sebelumnya Rp 2 juta. Bagi pendidikan D3, jadi Rp 2.400.000 dari sebelumnya Rp 1.900.000. Pendidikan SMA, jadi Rp 2.300.000 dari Rp 1.800.000. Ini apresiasi dari Pemkab Malang. Mengingat selama tiga tahun terakhir ini, belum ada kenaikan gaji sama sekali.
“Kami ratakan semua kenaikan gaji honorer. Ini apresiasi kami, terhadap kinerja para honorer. Karena selama tiga tahun belakangan, belum ada kenaikan sama sekali,” ujar Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati.
Gajinya bisa diterima per Oktober 2020. Anggaran disiapkan Rp 4,5 Miliar. Sudah dicairkan dan diserahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. “Sudah kami cairkan ke OPD masing-masing. Itu untuk jangka waktu 3 bulan, Oktober, November dan Desember,” imbuhnya.
Namun, saat ini memang masih ada pegawai honorer yang belum mendapatkan kenaikan gaji. Itu dikembalikan ke masing-masing OPD. “Memang masih ada pegawai honorer yang belum dapat kenaikan. Itu semua tergantung kepala OPD-nya dikasihkan kapan,” terangnya.
Namun, tidak perlu risau. Kata Wahyu, kemungkinan kalau gaji tambahan itu belum dibayar, maka Kepala OPD mengambil kebijakan merapel gaji. “Jadi kalau Oktober, November ini gajinya masih tetap (belum ditambah Rp 500 ribu). Jadi ya Desember itu sudah Rp 1,5 juta diberikan,” pungkasnya. (riz/jan)