MALANG POST — Perjalanan Kereta Api (KA) Tawangalun, relasi Ketapang–Malang mengalami keterlambatan hingga 258 menit, akibat longsoran tanah di Km 14+6/7 petak jalan Ledokombo–Sempolan, wilayah KAI Daop 9 Jember, Senin (2/11/2026).
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya, menyampaikan bahwa kondisi tersebut berdampak langsung terhadap perjalanan kereta api yang melintasi jalur tersebut. Hal ini membuat petugas harus melakukan penanganan serta penyiapan langkah-langkah pengamanan prasarana, guna memastikan keselamatan perjalanan.
Dampak gangguan ini turut dirasakan oleh para pelanggan, yang menggunakan layanan KA dengan jadwal keberangkatan dari Stasiun Ketapang menuju Stasiun Malang.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menyampaikan, KAI senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dalam setiap pengambilan keputusan operasional, termasuk saat terjadi gangguan pada prasarana jalur kereta api.
“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan perjalanan KA Tawangalun, akibat longsoran tanah di wilayah kerja KAI Daop 9 Jember,” ujar Mahendro.

KAI Daop 8 sampaikan permohonan maaf, akibat longsor di Km 14+6/7 petak jalan Ledokombo – Sempolan. Petugas telah melakukan penanggulangan. (Foto: Istimewa)
Ia menambahkan, pihak manajemen memahami ketidaknyamanan yang dialami para penumpang. Namun, keselamatan seluruh perjalanan kereta api dan pelanggan tetap menjadi prioritas utama.
“Oleh karena itu, setiap gangguan prasarana harus ditangani dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan,” tegas Mahendro.
Lebih lanjut, KAI Daop 8 Surabaya terus berkoordinasi secara intensif dengan jajaran KAI Daop 9 Jember serta unit-unit terkait, untuk memantau perkembangan penanganan gangguan di lokasi kejadian.
Koordinasi ini dilakukan guna mendukung kelancaran pemulihan prasarana serta memastikan setiap langkah operasional dilaksanakan sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku.
KAI terus berupaya melakukan berbagai langkah peningkatan pelayanan, termasuk memperkuat kesiapan prasarana, sarana, dan sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai kondisi yang berpotensi memengaruhi operasional perjalanan.
Penanganan gangguan prasarana secara tepat dan menyeluruh menjadi langkah penting untuk memastikan perjalanan kereta api dapat kembali berlangsung secara selamat, aman, dan nyaman. (*/M. Abd. Rachman Rozzi/Januar Triwahyudi)




