PEMATERI: Bupati Malang HM. Sanusi, saat menyampaikan aspirasinya di kegiatan strategis Sarasehan Nasional UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. (Foto : Nino Wiwantara/Malang Post).
MALANG POST – Bupati Malang, HM. Sanusi, mendorong eksekusi revolusi pendidikan yang inklusif dan berkeadilan saat menjadi pembicara utama Sarasehan Nasional di Gedung Rektorat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu (14/10/2026), guna menuntaskan masalah 32 ribu Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Malang.
Makna krusial pendidikan berkualitas tidak sekadar dikalkulasi dari capaian standar akademik belaka, melainkan dari sejauh mana setiap anak bangsa mengantongi hak kesempatan belajar yang setara.
Berangkat dari filosofi dasar tersebut, Bupati Malang, HM. Sanusi, menguatkan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk memperluas keterjangkauan akses pendidikan, menguji mutu pembelajaran, serta mewujudkan keadilan skema pembiayaan pendidikan bagi seluruh warga.
Penegasan komitmen strategis tersebut diuraikan oleh Bupati Sanusi saat bertindak sebagai pembicara utama (keynote speaker) dalam ajang Sarasehan Nasional bertajuk
“Mewujudkan Pendidikan Berkualitas, Inklusif, Berkeadilan: Sinergi Kebijakan dan Aksi Nyata” di Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu (14/10/2026).
Agenda nasional tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemkab Malang (termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bappeda), serta civitas akademika kampus.
Bagi Sanusi, mimbar sarasehan ini menyimpan impresi emosional mendalam.
Sebagai alumnus UIN Maliki Malang angkatan 1985 program studi Pendidikan Agama Islam, kehadirannya bukan sekadar ajang nostalgia bersama almamater, melainkan wahana untuk menyuarakan problematika riil pendidikan yang sedang dihadapi warga Kabupaten Malang.
Dalam paparan perdananya, Sanusi mengungkap fakta bahwa Kabupaten Malang saat ini masih dibayangi tantangan krusial berupa tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang menembus kisaran 32.000 anak dari total akumulasi penduduk 2,65 juta jiwa.
Realitas ini menjadi alarm keras bahwa akselerasi mutu pendidikan wajib dieksekusi selaras dengan perluasan akses agar tidak ada satu pun anak yang putus sekolah akibat himpitan ekonomi.
”Amanat Pasal 31 UUD 1945 secara tegas menggaransi hak setiap warga negara untuk mengecap pendidikan. Semangat konstitusi ini harus diwujudkan melalui formula pembiayaan yang adil, khususnya mengikis ketimpangan alokasi bantuan antara sekolah negeri, swasta, serta madrasah di bawah naungan Kementerian Agama,” tegas Sanusi, Rabu (14/10/2026).
Sanusi menjelaskan, sebagai bukti konkret keseriusan Pemkab Malang, pihak pemerintah telah mengunci alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp1,568 triliun dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Angka ini menyerap sekitar 33 persen dari total postur APBD, jauh melampaui mandat batas minimal konstitusi yang menetapkan porsi 20 persen.
”Selain alokasi belanja yang besar, Pemkab Malang menargetkan intervensi lanjutan terhadap 14.565 anak tidak sekolah pada tahun 2027 melalui skema pendidikan kesetaraan yang dibiayai APBD.”
“Pemkab juga menyiapkan dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp18 miliar untuk menyejahterakan guru swasta serta tenaga pendidik madrasah,” tambahnya.
Ia optimistis skema afirmatif ini sanggup memacu kesempatan belajar sekaligus memperkokoh profesionalisme para pendidik dalam menyajikan layanan pendidikan bermutu secara adil dan merata.
Selain memperkuat perimbangan dana belanja, Pemkab Malang terus menggalakkan inovasi pembelajaran karakter dan wawasan lingkungan.
Di antaranya pembiasaan membaca Al-Qur’an atau kitab suci selama 15 menit sebelum dimulainya jam KBM, pelatihan seni membatik bagi siswa SMP, serta program kewirausahaan agribisnis sekolah melalui budi daya sayur-mayur dan perikanan lele.
Rangkaian program terobosan tersebut turut mendongkrak capaian Indeks Pendidikan Kabupaten Malang yang melonjak signifikan dari skor 30 pada 2021 menjadi 96 pada 2024.
Prestasi siswa juga menembus panggung dunia, seperti kejuaraan karate internasional di Jepang dan capaian qari terbaik pada ajang MTQ di Dubai.
Di penghujung forum, Sanusi menyerahkan berkas rekomendasi aspirasi daerah kepada pimpinan Komisi VIII dan Komisi X DPR RI.
Ia mendesak pemerintah pusat untuk merumuskan formulasi penyelesaian moratorium pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tata kelola sekolah berjalan stabil tanpa terus bergantung pada pejabat pelaksana tugas (Plt).
Ia juga mendorong institusi perguruan tinggi agar berani mengeksekusi reorientasi kurikulum demi melahirkan lulusan unggul yang sanggup mengelola kekayaan alam nasional secara mandiri tanpa bergantung pada dominasi asing.
”Harus ada revolusi sistem pendidikan nasional agar anak-anak lulusan perguruan tinggi kita siap mengelola kekayaan alam Indonesia secara mandiri, serta keadilan pembiayaan pendidikan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh anak bangsa,” pungkas Sanusi. (Nino Wiwantara/Ra Indrata)




