MALANG POST – Pemerintah Kota Malang menyiapkan lahan seluas 5,8 hektare di kawasan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Selasa (22/9/2026), melalui optimalisasi aset daerah guna mendukung pembangunan Sekolah Rakyat gratis berbasis asrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mematangkan persiapan penyediaan lahan seluas 5,8 hektare di kawasan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, untuk mendukung program pembangunan Sekolah Rakyat (SR).
Program ini dirancang sebagai fasilitas pendidikan inklusif berbasis asrama (boarding school) yang bertujuan memberikan akses pendidikan berkualitas secara gratis bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Hingga saat ini, ketersediaan lahan yang telah terkonfirmasi legalitasnya melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP) mencapai 5,2 hektare. Untuk memenuhi kekurangan sekitar 0,6 hektare, Pemkot Malang memastikan tidak akan melakukan pembebasan tanah baru atau membeli tanah warga, melainkan memaksimalkan dan menginventarisasi aset tanah milik daerah yang berada di sekitar lokasi tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Baihaqi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah melacak dokumen pendukung dan memverifikasi kondisi fisik aset di lapangan guna mencukupi total kebutuhan area Sekolah Rakyat.
”Jika sesuai dengan data SHP yang kami pegang, area yang sudah siap (ready) seluas 5,2 hektare. Namun, untuk kebutuhannya mencapai 5,8 hektare sehingga masih kurang 0,6 hektare. Hal itu sedang kami carikan data dokumen SHP dan kondisi fisiknya di lapangan,” ujar Baihaqi, Selasa (22/9/2026).
Pencarian difokuskan pada persil-persil tanah milik Pemkot Malang yang posisinya berbatasan langsung dengan lokasi utama di belakang bangunan Islamic Center.
Dalam penyediaan lahan ini, Pemkot Malang tidak mengalokasikan anggaran pembebasan lahan warga. Seluruh pemenuhan area seluas 5,8 hektare ditopang penuh melalui inventarisasi aset daerah.
Pemetaaan lokasi calon area pembangunan Sekolah Rakyat mencakup beberapa hal:
- Lokasi: Jalan Babatan, Arjowinangun, Kedungkandang (area belakang Islamic Center).
- Batas Wilayah: Berdekatan dengan fasilitas lapangan olahraga sepak bola setempat.
- Kondisi Saat Ini: Lahan saat ini masih dimanfaatkan untuk perkebunan tebu musiman yang diproyeksikan segera memasuki masa panen.
Terkait dengan proses penyerahan dan pengelolaan lahan kepada pemerintah pusat kelak, Pemkot Malang masih menanti regulasi serta petunjuk teknis (juknis) resmi.
Beberapa opsi skema pengelolaan yang berpeluang diterapkan meliputi:
- Pinjam Pakai Aset: Pemerintah daerah meminjamkan aset tanah kepada kementerian atau lembaga pusat untuk jangka waktu tertentu.
- Hibah Daerah: Pengalihan kepemilikan aset tanah dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat secara permanen untuk kepentingan publik.
”Kami juga masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, apakah nanti sifatnya pinjam pakai atau dihibahkan ke pemerintah pusat. Kami menunggu regulasi tersebut. Yang terpenting, kami menyiapkan lahannya terlebih dahulu,” pungkas Baihaqi.
Sekolah Rakyat merupakan program strategis di bidang pendidikan yang digulirkan untuk memutus rantai kemiskinan melalui akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
- Konsep Pendidikan: Mengusung konsep asrama (boarding school) yang terintegrasi.
- Target Sasaran: Anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap mendapatkan hak belajar tanpa terkendala biaya.
- Fasilitas dan Layanan: Selain kurikulum pembelajaran standar, Sekolah Rakyat umumnya dilengkapi fasilitas pendukung seperti asrama, sarana olahraga, pelatihan vokasi atau keterampilan, serta pemenuhan kebutuhan dasar siswa (makan, pakaian, dan perlengkapan sekolah) secara penuh tanpa dipungut biaya. (M. Abd. Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




