TERBAIK: Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, saat menerima penghargaan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing. (Foto: Humas Resma)
MALANG POST – Satreskrim Polres Malang, memborong dua penghargaan sekaligus dari Polda Jawa Timur, atas capaian penyelesaian 957 perkara hukum dan keunggulan Unit Reaksi Cepat (URC), menindak kejahatan 3C sepanjang tahun 2026, Rabu (9/9/2026).
Urusan penegakan hukum di mata masyarakat, sederhana saja. Setiap kali laporan kejahatan dilayangkan ke kantor polisi, warga menagih kepastian, respons cepat, dan penyelesaian perkara yang tuntas tanpa mengendap lama.
Dedikasi tanpa lelah itulah yang mengantarkan deretan apresiasi bergengsi.
Satreskrim Polres Malang, sukses menyabet dua penghargaan tingkat provinsi sekaligus dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing.
Prosesi penyerahan trofi, diresmikan dalam gelaran Rakernis Fungsi Reskrim jajaran Polda Jatim yang berlangsung di Surabaya, Rabu (9/9/2026).
Penghargaan pertama diraih atas keberhasilan Satreskrim Polres Malang, menempati ranking teratas penyelesaian perkara hukum.
Berdasarkan lembar evaluasi resmi Reskrim Polda Jatim, Satreskrim Polres Malang tercatat sukses merampungkan sebanyak 957 perkara sepanjang tahun 2026 berjalan.
Angka penyelesaian kasus tersebut, merupakan yang terbanyak di antara seluruh Satreskrim Polres jajaran Polda Jawa Timur.
Prestasi kedua disabet dalam kategori Pengungkapan Kasus Melalui Unit Reaksi Cepat (URC).

THE BEST: Satreskrim Polres Malang, memborong dua penghargaan sekaligus dari Polda Jatim. (Foto: Humas Resma)
Satreskrim Polres Malang mengunci posisi Peringkat I, setelah tim URC membukukan total 44 pengungkapan kasus kejahatan di lapangan.
Tim URC Polres Malang memang disiagakan khusus, untuk merespons cepat aduan warga. Fokus utamanya, menyasar penindakan kejahatan jalanan yang resahkan masyarakat.
Termasuk tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menegaskan, ukuran keberhasilan kepolisian tidak sekadar dihitung dari angka-angka statistik di atas kertas.
Hal mendasar yang paling utama adalah memberikan jaminan hadirnya rasa aman di tengah masyarakat.
“Capaian ini bukan sekadar mengenai peringkat. Yang terpenting adalah setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat, perkara diselesaikan secara profesional, dan kehadiran anggota di lapangan benar-benar memberikan rasa aman,” tegas AKP Hafiz, Rabu (9/9/2026).
Hafiz menyebutkan, capaian manis ini merupakan buah dari kerja keras kolektif. Sinergi padu dibangun antara personel Satreskrim tingkat Polres, hingga jajaran Unit Reskrim di seluruh Polsek se-Kabupaten Malang.
Prestasi bergengsi ini makin memperkokoh dominasi Satreskrim Polres Malang.
Sebelumnya, jajaran Reskrim Polres Malang, juga sukses menyapu bersih posisi pertama dalam evaluasi kinerja berkala Triwulan I dan Triwulan II tahun 2026.
Hafiz memastikan jajarannya tidak akan terlena dengan sederet piala dan pujian. Respons cepat di lapangan, mutu penyidikan, hingga pengawasan berkala penanganan kasus bakal terus ditingkatkan.
“Ke depan kami akan terus meningkatkan respons cepat di lapangan, kualitas penyidikan, serta memastikan setiap perkara ditangani secara profesional sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, menambahkan, penghargaan dari Polda Jatim ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel di Kabupaten Malang.
“Penghargaan ini menjadi apresiasi sekaligus dorongan bagi personel Polres Malang untuk terus memberikan pelayanan terbaik, khususnya memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat, profesional, dan tuntas,” pungkas Budiono. (HmsResma/Ra Indrata)




