MALANG POST – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan dan Komisi C DPRD Kota Malang, mendesak penataan kawasan Jalan Veteran dilakukan secara lintas sektoral, Kamis (20/8/2026).
Jalan Veteran Kota Malang tidak pernah sepi. Kawasan ini merupakan pusat keramaian kampus.
Ada Universitas Brawijaya di sana. Ada pula Universitas Negeri Malang di seberangnya.
Dua kampus besar itu menjadi magnet bagi ribuan mahasiswa. Namun, keramaian itu juga menyisakan masalah klasik.
Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar terus menjamur. Kawasan ini pun menjadi langganan kemacetan.
Sengkarut Jalan Veteran itu dibahas tajam dalam talk show di program Idjen Talk, yang disiarkan Radio City Guide, Kamis (20/8/2026).
Kasatpol PP Kota Malang, Prayitno, membeberkan dilema di lapangan. Penertiban PKL di Jalan Veteran sudah berulang kali dilakukan.
Namun, hasilnya belum maksimal. Para pedagang selalu kembali berjualan setelah petugas pergi.
Sanksi tegas sejatinya sudah berjalan. Delapan PKL bahkan telah dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
Satpol PP juga mendirikan tenda penjagaan di lokasi. Personel disiagakan dalam dua sif dari pagi hingga sore.
“Saat penerimaan mahasiswa baru UB, kami siagakan dua sif. Kondisinya sempat tertib,” kata Prayitno.
Namun, masih ada satu dua pedagang yang nekat. Petugas terpaksa menegur mereka secara humanis.
Prayitno sadar Satpol PP tidak bisa bekerja sendirian. Pihaknya sudah bersurat kepada Sekretaris Daerah Kota Malang.
Prayitno meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait saling berkolaborasi. Satpol PP juga akan meminta akses CCTV ke Diskominfo Kota Malang.
Kamera pengawas disasar pada titik-titik rawan pelanggaran. Petugas bisa langsung bergerak cepat tanpa menunggu laporan warga.
Langkah Pemkot Malang mendapat tanggapan dari dewan. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, memberikan analisisnya.
Arief menilai naluri PKL adalah mencari tempat ramai. Mereka punya keterbatasan dana jika harus membuat sentra kuliner sendiri.
Arief mendesak Pemkot Malang lebih lincah. Pemkot diminta berkoordinasi langsung dengan pihak kampus.
Kampus diharapkan membuka ruang di dalam area mereka. Mahasiswa bisa membeli kopi atau makanan di dalam kampus.
“Pihak kampus pasti punya space. Tinggal komunikasi yang baik perlu dilakukan,” ujar Arief.
Namun, untuk urusan parkir liar, Arief menegaskan tidak ada toleransi. Motor yang parkir di atas trotoar adalah pelanggaran nyata. Penindakan tegas hukumnya wajib.
Sikap Dishub Kota Malang ikut melengkapi pembahasan. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Anis Januar, angkat bicara.
Saat ini, penertiban kendaraan di Jalan Veteran masih menggunakan pendekatan humanis. Namun, jika tidak ada perubahan, evaluasi total akan dilakukan.
Dishub kini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Parkir yang baru.
“Ketika Perda ini disahkan, Dishub bisa lebih leluasa menindak,” jelas Anis.
Sejauh ini, Dishub aktif berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota. Penilangan kendaraan diserahkan penuh kepada aparat kepolisian. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




