MUSNAH: Petugas kepolisian membakar sisa-sisa sarana yang diduga kuat menjadi arena perjudian sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Wadung, Pakisaji. (Foto: Humas Resma)
MALANG POST – Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakisaji, membongkar sekaligus meratakan dengan cara membakar sisa-sisa sarana, yang diduga kuat menjadi arena perjudian sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Minggu (16/8/2026) petang.
Perjudian sabung ayam ibarat permainan kucing-kucingan yang tak pernah benar-benar mati. Begitu ada celah dan lokasi tersembunyi, arena melingkar lengkap dengan kurungan bambu mendadak berdiri.
Namun, ruang gerak praktik haram itu kini makin sempit di Kabupaten Malang. Polisi tak memberi ampun.
Menerima aduan berharga dari warga sekitar yang resah, tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Pakisaji langsung meluncur ke lokasi kejadian di Dusun Krajan, Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Minggu (16/8/2026) petang.
Sayang, kedatangan petugas tampaknya sudah tercium lebih dulu. Saat polisi membasahi area penggerebekan, suasana arena sudah sepi. Tak ada lagi keriuhan penjudi maupun benturan taji ayam di dalam arena.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono membeberkan bahwa di lokasi kejadian petugas hanya menemukan sisa-sisa fasilitas bambu dan tempat duduk melingkar yang ditinggalkan para pelaku.
“Saat petugas datang, sudah tidak ditemukan aktivitas perjudian. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sisa-sisa sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” kata Budiono, Senin (17/8/2026).
Tak ingin arena tersembunyi itu kembali dipakai beraktivitas pada hari-hari berikutnya, polisi mengambil tindakan tanpa kompromi. Sisa-sisa panggung kayu, bambu pembatas arena, hingga perlengkapan pendukung langsung dibongkar di tempat.
Seluruh material arena tersebut kemudian dikumpulkan di tengah area lalu dimusnahkan dengan cara dibakar hingga menjadi abu.
“Sebagai langkah penanganan, sisa-sisa sarana tersebut dibongkar dan dimusnahkan agar tidak kembali digunakan sebagai tempat perjudian,” tegas Budiono.
Tak sekadar meratakan lokasi, pihak kepolisian juga memberikan peringatan keras kepada warga sekitar agar tidak sekali-kali mencoba menyediakan tempat maupun memfasilitasi arena perjudian dalam bentuk apa pun.
Budiono mengimbau masyarakat untuk berani bersuara jika melihat potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana di lingkungannya. Layanan bebas pulsa Call Center 110 Polres Malang dipastikan selalu siaga menerima aduan warga.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari aktivitas perjudian. Jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (HmsResma/Ra Indrata)




