Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mengikuti harga harga minyak mentah dunia atau Indonesian Crude Price (ICP). (Foto: Anisha/Disway)
MALANG POST – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan penyesuaian harga BBM nonsubsidi per 1 Agustus 2026 murni mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia (ICP), sembari memastikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar tetap ditahan pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat.
Naik turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sebenarnya punya rumus yang sangat sederhana: ikuti hukum pasar dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meluruskan mekanisme penetapan harga komoditas vital tersebut. Menurutnya, pergerakan harga BBM nonsubsidi sangat patuh pada patokan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP).
“Sejak awal sudah saya tegaskan, untuk BBM nonsubsidi harganya memang mengikuti harga pasar dunia, ICP. Kalau harga minyak dunia turun, secara otomatis harga di SPBU ikut terkoreksi turun. Tapi kalau naik, ya pasti menyesuaikan naik,” ujar Bahlil, Selasa (4/8/2026).
Bahlil menjelaskan, tren penurunan harga minyak mentah dunia dalam beberapa waktu terakhir menjadi alasan utama penyedia BBM—baik BUMN maupun swasta—melakukan penyesuaian harga per 1 Agustus 2026.
Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat agar tetap realistis. Arah pergerakan harga BBM nonsubsidi ke depan masih sangat bergantung pada tensi geopolitik global yang kerap tak menentu.
“Ya, semua tergantung dinamika dan kondisi geopolitik dunia,” tambahnya singkat.
Namun, Bahlil meminta publik tak perlu cemas berlebihan. Ia membeberkan porsi konsumsi energi nasional yang selama ini ditopang pemerintah.
Sekitar 80 persen dari total konsumsi BBM nasional merupakan BBM bersubsidi yang beban harganya ditanggung negara lewat anggaran APBN. Sementara 20 persen sisanya adalah jenis nonsubsidi yang mayoritas dikonsumsi oleh kelompok masyarakat mampu.
“Total pemakaian BBM kita itu 80 persen subsidi, yang nonsubsidi cuma 20 persen. Nah, yang 80 persen ini tetap dijamin penuh oleh pemerintah lewat skema subsidi,” tegas Bahlil.
Bagi Bahlil, prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjaga keterjangkauan daya beli masyarakat luas dengan mengunci tarif BBM bersubsidi agar tidak naik.
“Yang paling penting adalah BBM subsidi tidak naik. Itu poin utamanya,” tegas Bahlil mantap.
Untuk wilayah Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, NTB, hingga NTT yang menerapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, penyesuaian harga BBM Pertamina per 1 Agustus 2026 tercatat sebagai berikut:
- Pertamax (RON 92): Turun menjadi Rp 15.950 per liter (sebelumnya Rp 16.250).
- Pertamax Green 95: Turun menjadi Rp 16.600 per liter (sebelumnya Rp 17.000).
- Pertamax Turbo (RON 98): Turun menjadi Rp 18.300 per liter (sebelumnya Rp 19.300).
- Dexlite (CN 51): Tetap di angka Rp 19.700 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Tetap di angka Rp 21.150 per liter.
Sementara itu, harga BBM bersubsidi yang dikonsumsi masyarakat luas dipastikan bertahan tanpa perubahan: Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp 6.800 per liter. (Ra Indrata)




