MALANG POST – Gelombang perombakan kabinet di lingkungan Pemerintah Kota Malang resmi bergulir. Kebijakan rotasi pejabat secara besar-besaran ini, memicu perhatian publik terkait keberlanjutan program-program strategis daerah agar tidak sampai ‘jalan di tempat’ atau justru mangkrak di tengah jalan.
Meski 10 pejabat baru telah resmi dilantik oleh Wali Kota Malang, fakta di lapangan menunjukkan masih ada 6 posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang dibiarkan kosong dan hanya ditopang oleh Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh).
Sengkarut efektivitas roda birokrasi, ancaman politik internal, hingga urgensi pengisian pejabat definitif dibedah tuntas dalam talk show Idjen Talk di Radio City Guide 911 FM pada Selasa (4/8/2026) hari ini.
Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP UMM, Prof. Asep Nurjaman, menganalisis ada tiga motif utama di balik manuver rotasi ini: efisiensi anggaran, upaya memutus rantai oligarki birokrasi, atau murni penataan SDM sesuai kompetensi (right man on the right place).
Prof. Asep memeringatkan agar para pejabat yang baru digeser tidak sibuk mengurus konsolidasi politik internal hingga mengabaikan pelayanan kepada rakyat.
“Setelah rotasi, wajib ada evaluasi tajam: mana program yang dilanjutkan, dihentikan, atau disesuaikan. Targetnya harus dipagari timeline yang jelas dan tegak lurus dengan visi misi Wali Kota. Jangan sampai energi birokrasi habis untuk urusan internal, sementara warga ditelantarkan. Keran pengaduan publik juga harus dibuka lebar,” tegas Prof. Asep.
DPRD Desak September Tuntas Lewat Manajemen Talenta
Merespons ketimpangan di jajaran pimpinan dinas, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mendesak eksekutif bergerak cepat mengisi kursi-kursi yang melompong. Kewenangan terbatas seorang Plt atau Plh dinilai sangat berisiko menghambat pengambilan keputusan krusial.
Kondisi ini kian mendesak mengingat beberapa pejabat eselon akan memasuki masa purna tugas (pensiun) dalam waktu dekat.
“Kewenangan Plt dan Plh itu sangat terbatas, tidak seleluasa pejabat definitif. Pemkot Malang saat ini sedang menyiapkan penerapan Manajemen Talenta berbasis sistem merit dengan pemetaan nine box talent serta pembentukan Komite Manajemen Talenta. Kami mendorong sebelum September 2026 seluruh posisi kosong sudah terisi pejabat definitif agar pembangunan kota tidak tersendat,” tandas Trio.
Rotasi jabatan adalah hal karib dalam birokrasi, namun kepentingan rakyat Kota Malang adalah yang utama. Di tengah transisi kepemimpinan di berbagai dinas, Pemkot Malang dituntut membuktikan bahwa perombakan ini murni demi akselerasi pelayanan, bukan sekadar panggung bongkar-pasang kekuasaan semata. (Wulan Indriyani / Ra Indrata)




