PENGADILAN: Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri bersama Kepala Kantor PN Kepanjen, didampingi jajaran pejabat utama, dalam kunjungannya ke Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen. (Foto: Humas Resma)
MALANG POST – Pada hari pertama menjabat sebagai Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, memboyong para kepala satuan operasional untuk bersilaturahmi ke Pengadilan Negeri Kepanjen dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang pada Kamis (30/7/2026), guna memperkuat sinergitas penegakan hukum dan memelihara kamtibmas.
Hari pertama bertugas sebagai Kapolres Malang tak diisi AKBP Rulian Syauri, dengan tidak berdiam diri di balik meja kerja. Pria yang baru saja menerima tongkat estafet kepemimpinan Polres Malang itu langsung tancap gas bergerak ke lapangan, Kamis (30/7/2026).
Menu utamanya jelas: merajut silaturahmi dan memperkuat fondasi pilar penegak hukum (Criminal Justice System) di Bumi Kanjuruhan.
Rulian tidak datang sendiri. Ia memboyong jajaran pejabat utama (PJU) dan seluruh kepala satuan operasional Polres Malang. Kehadiran para kasat ini menjadi sinyal kuat bahwa koordinasi dan eksekusi di lapangan, harus berjalan linier dari tingkat pimpinan hingga perwira teknis.
Sasaran pertama yang dituju adalah Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen Klas 1.A di Jalan Panji, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Kepanjen. Kedatangan rombongan Kapolres Malang disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Klas 1A, Dr. Arizal Anwar.
Perbincangan berlangsung cair namun sarat makna. Kedua pimpinan instansi penegak hukum itu saling bertukar pandangan mengenai penguatan vonis, kepastian hukum, dan penanganan perkara yang berkeadilan bagi warga Kabupaten Malang.
Usai merampungkan kunjungan di Koridor Pengadilan, Rulian dan rombongan bergeser menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di Jalan J.A. Suprapto, Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen.

KEJAKSAAN: Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, didampingi jajaran pejabat utama, dalam kunjungannya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang di Jalan J.A. Suprapto, Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen. (Foto: Humas Resma)
Di gedung adhyaksa tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Dr. Fahmi, menyambut langsung jajaran korps bhayangkara.
Bagi Rulian, safari kejaksaan dan pengadilan pada hari pertama menjabat bukanlah sekadar agenda formalitas seremonial. Ini adalah langkah taktis untuk menyelaraskan frekuensi antar-aparat penegak hukum.
“Sebagai pejabat baru di Polres Malang, tentunya saya perlu membangun komunikasi dan silaturahmi dengan seluruh unsur penegak hukum. Ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Malang,” ujar AKBP Rulian, Kamis (30/7/2026).
Rulian menyadari betul, muara dari proses penyidikan kepolisian adalah penuntutan di kejaksaan dan vonis di pengadilan. Jika ketiga institusi ini tidak padu, penegakan hukum bakal pincang.
Sinergitas segitiga emas antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dinilainya menjadi syarat mutlak demi menghadirkan rasa keadilan serta menjaga kondusivitas kamtibmas agar tetap terkendali.
“Kami ingin membangun sinergitas yang semakin kuat, sehingga seluruh proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik. Harapannya, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Malang senantiasa aman, kondusif, dan terukur,” tambahnya.
Mantan perwira Spripim Polri dan Bareskrim ini menegaskan, safari silaturahmi tidak akan berhenti di benteng penegak hukum saja.
Dalam beberapa hari ke depan, Rulian menjadwalkan kunjungan serupa ke markas TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, hingga insan pers se-Malang Raya.
“Ke depan, komunikasi dan koordinasi ini akan terus kami jaga. Dengan sinergitas yang kuat antara Polres Malang dan seluruh stakeholder, saya berharap kita bersama-sama dapat memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Malang,” pungkasnya mantap. (HmsResma/Ra Indrata)




