MALANG POST – Rencana pengoperasian Bus Trans Jatim Koridor 2 di wilayah Malang Raya, mendapat respons positif dari pakar sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Wahyudi, M.Si. Akademisi Kampus Putih ini menilai kehadiran transportasi massal tersebut, merupakan solusi konkret untuk mengurai kemacetan kawasan aglomerasi, Kamis (30/7/2026).
Rencana pengoperasian Bus Trans Jatim Koridor 2 di wilayah Malang Raya mendapat respons positif dari pakar sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Wahyudi, M.Si.
Akademisi Kampus Putih tersebut menilai kehadiran transportasi massal ini merupakan solusi konkret untuk mengurai kemacetan. Namun, syarat utamanya harus dilandasi kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) serta dijalankan dengan tata kelola berintegritas tanpa intervensi “penumpang gelap”.
Tanggapan tersebut disampaikan guna merespons hasil riset Dewan Kampung Nuswantara (DKN) yang dirilis di Aula GKB 4 lantai 4 Kampus 3 UMM pada Selasa (28/7/2026). Riset tersebut menunjukkan sebanyak 90,9 persen masyarakat mendukung operasionalisasi bus Trans Jatim.
Wahyudi, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa survei persepsi publik merupakan fondasi esensial sebelum pemerintah mengeksekusi sebuah program pelayanan publik berskala besar.
“Tujuan survei adalah untuk mengetahui kebutuhan, persepsi, dan harapan masyarakat secara nyata. Dengan demikian, kebijakan operasional Trans Jatim Koridor 2 yang diambil benar-benar menjadi evidence-based policy,” ujar Wahyudi, Kamis (30/7/2026).
Selain isu kemacetan, akademisi UMM ini menyoroti target capaian transportasi publik yang wajib mewujudkan mobilitas efisien sekaligus mempertahankan kelestarian lingkungan agar sejalan dengan konsep eco-green.
“Meningkatkan kualitas lingkungan dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Malang Raya adalah output utama yang ingin dicapai. Siapa yang tidak ingin transportasi efisien, tepat waktu, dan tidak macet?” urainya.

Proteksi Sopir Angkot dan Antisipasi Free Riders
Menyikapi wacana pengalihan fungsi angkutan kota (angkot) menjadi angkutan pengumpan (feeder) yang didukung penuh oleh para pengemudi, pakar sosiologi tersebut mendesak pemerintah untuk memastikan regulasi pendanaan dan skema skema imbalan yang menjamin kesejahteraan para sopir.
Ia juga mengingatkan pentingnya sistem birokrasi yang transparan agar program strategis lintas daerah ini tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari celah keuntungan pribadi atau kelompok.
“Masyarakat tentu harus menjaga kebijakan yang sangat bagus ini dari pembonceng-pembonceng bebas (free riders). Dengan begitu, kehadirannya benar-benar menjadi media untuk memayu hayuning bawono atau mempercantik tata kehidupan alam Malang Raya,” tegasnya.

Rekomendasi Fasilitas Ramah Kelompok Rentan
Trans Jatim Koridor 2—yang dirancang melayani rute strategis mulai dari Terminal Talangagung Kepanjen, Terminal Hamid Rusdi, hingga Terminal Arjosari—juga dituntut memiliki standar fasilitas yang representatif.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan maksimal, Wahyudi merekomendasikan perbaikan infrastruktur halte serta penerapan sistem informasi rute berbasis audio di dalam armada bus. Fitur ini penting untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi penumpang umum maupun kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).
“Di dalam armada Trans Jatim perlu dilengkapi panduan rute dan peringatan audio untuk pemberhentian halte berikutnya. Tujuannya agar penumpang tidak waswas kapan harus turun, dan sopir bisa tetap fokus mengemudi di jalan raya,” tambahnya.
Sebagai penutup, ia berharap hasil studi kelayakan transportasi ini terus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat luas dapat ikut serta mengawal pelaksanaannya di lapangan.
Wahyudi meyakini bahwa kebijakan publik yang diawali dengan niat tulus demi kemaslahatan warga niscaya menghadirkan kemajuan berkelanjutan bagi tata ruang, ekologi, dan kesejahteraan sosial di wilayah Malang Raya. (M. Abd. Rachman Rozzi/Januar Triwahyudi)




