MALANG POST– Sektor hiburan Kota Malang kembali bergairah. Denyut ekonomi kota pendidikan ini membuktikan bahwa dahaga masyarakat akan hiburan visual, konser, hingga hiburan malam menjadi mesin pencetak uang yang sangat potensial bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga Juli 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mencatat penerimaan pajak hiburan telah menembus angka Rp5,9 miliar.
Sengkarut target penerimaan pajak, struktur tarif, hingga urgensi transparansi di tengah krisis kepercayaan publik dibedah tuntas dalam talk show Idjen Talk di Radio City Guide 911 FM, Kamis (30/7/2026) hari ini.
Kasubid Pajak Daerah 2 BAPENDA Kota Malang, Ramdhani Adhy Pradana, optimistis mampu melampaui target tahunan sebesar Rp12 miliar. Sikap percaya diri ini didasari rekam jejak tahun lalu, di mana target Rp11 miliar justru terealisasi melampaui ekspektasi sebesar Rp11,8 miliar. Penerimaan pajak hiburan ini menyokong total target pendapatan pajak Kota Malang yang mencapai Rp872 miliar.
“Penyumbang terbesar pajak hiburan kita datang dari bioskop, disusul karaoke, spa, refleksi, dan diskotek. Selain itu, porsi hiburan insidentil seperti pameran, event olahraga, dan konser musik memberi suntikan yang cukup signifikan,” beber Ramdhani.
Ramdhani merinci variasi tarif yang berlaku: hiburan khusus seperti diskotek, karaoke, dan spa dikenakan tarif 50 persen; pagelaran musik, pameran, dan permainan ketangkasan sebesar 15 persen; serta tontonan film atau bioskop dipatok 10 persen.
Tuntutan Transparansi di Tengah Stigma Korupsi
Merespons pertanyaan publik terkait kemana alokasi uang pajak tersebut bermuara, Bapenda menjawabnya dengan keterbukaan informasi berbasis digital.
“Masyarakat kini bisa memantau peruntukan pajak secara realtime melalui dashboard khusus yang kami sediakan, selain lewat edukasi konten media sosial,” tambah Ramdhani.
Langkah ini mendapat apresiasi sekaligus cataan kritis dari akademisi Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang, Sukma Perdana. Dosen FEB Akuntansi ini menilai, terobosan dashboard interaktif sangat mendesak untuk menjaga psikologis warga yang tergerus oleh maraknya berita korupsi pejabat.
“Keberhasilan pengelolaan pajak tidak boleh sekadar diukur dari tingginya angka penerimaan. Pemerintah harus memastikan beban pajak ini tidak mencekik masyarakat di tengah dinamika ekonomi saat ini. Pajak memang vital bagi daerah, namun transparansi alokasi adalah harga mati agar rakyat merasa negara benar-benar hadir untuk mereka,” tegas Sukma.
Geliat bioskop dan panggung konser terbukti sukses memulihkan urat nadi perekonomian Kota Malang. Namun, agar kepatuhan warga membayar pajak tetap terjaga, Bapenda harus konsisten membuka keran transparansi hingga rupiah terakhir. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




