DI BALIK dentuman bass yang mengguncang Jalan Raya Sengguruh selama empat hari, ada perputaran uang miliaran rupiah yang mengalir cepat. Di sisi lain, ada sekolah yang diliburkan, jalan yang tertutup, dan warga yang menanggung kemacetan hingga khawatir akan ancaman longsor susulan akibat getaran suara.
Karnaval budaya Sengguruh Spektakuler 2026 di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, menghadirkan 18 sound horeg. Rangkaian acaranya tidak lagi berlangsung setengah hari, melainkan mulai dari check sound hingga closing sound selama empat hari penuh. Keramaiannya bahkan menggeser Pesona Gondanglegi yang selama ini dikenal sebagai magnet massa.
Dampaknya langsung terasa pada Jumat (9/10/2026). SD Nahdlatul Ulama (SD NU) Kepanjen diliburkan karena jalan utama tepat di depan gedung sekolah dipakai untuk pemasangan kerangka panggung kehormatan berukuran besar untuk festival karnaval sound horeg. Akses menuju sekolah tertutup sehingga pihak sekolah mengimbau siswa belajar daring dari rumah.
Sejumlah orang tua yang hendak menjemput anak terpaksa memarkir kendaraan jauh dari sekolah, lalu berjalan kaki melewati akses yang menyempit akibat material panggung. Kemacetan terjadi saat pemasangan panggung dan penutupan jalan bertepatan dengan jam kepulangan siswa serta pekerja pabrik.
Peristiwa itu kini menjadi sorotan MP3I (Majelis Permusyawaratan Pondok Pesantren Indonesia) Malang Raya. Melalui ketuanya, K.H. Muhammad Taufiq, pengasuh Pondok Pesantren An-Nashr di Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, MP3I meminta dengar pendapat dan pertanggungjawaban kepada Bupati Malang, DPRD Kabupaten Malang, dan Kapolres Malang. MP3I menuntut ketiga lembaga itu membuktikan kewenangannya dalam mengatur ruang publik.
Anggota MP3I Malang, Pietra Widiadi, menilai persoalan ini bukan sekadar soal suka atau tidak suka terhadap sound horeg. Menurutnya, yang harus dijawab adalah apakah keuntungan yang berputar sebanding dengan biaya sosial yang ditanggung warga, terutama anak-anak dan dunia pendidikan.
Pietra menemukan rantai cuan yang panjang. Sektor paling besar ada pada penyewaan perangkat audio berdaya besar. Tarif paket karnaval menengah dilaporkan berkisar Rp20 juta hingga Rp35 juta, yang umumnya menggunakan truk sedang, sekitar 12 subwoofer, serta layanan kru lapangan.
Paket akbar untuk karnaval besar atau battle sound diperkirakan mencapai Rp35 juta hingga Rp75 juta, dengan dukungan armada Fuso atau tronton, belasan hingga puluhan subwoofer, tata cahaya RGB motion, kabin DJ, dan layar videotron.
Biaya itu belum termasuk ongkos tambahan. Jika sistem suara (sound) didatangkan dari luar kota, misalnya dari Blitar atau Banyuwangi menuju Malang, biaya transportasi, bahan bakar, dan pengawalan dilaporkan mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Permintaan pembuatan atau pengadunan (mixing) lagu khusus oleh DJ dikenai biaya tambahan sekitar Rp500 ribu per lagu. Panitia juga menanggung konsumsi dan logistik puluhan kru lapangan atau genthong sejak persiapan hingga pelaksanaan, yang umumnya dibiayai melalui iuran warga.
Di sekeliling panggung utama, ekonomi informal ikut bergerak. Pedagang jajanan, mainan anak, lapak permainan, hingga wahana kail pancing ikan-ikanan berhadiah bermunculan. Ada pula penyewaan kostum karnaval, jasa rias di salon kampung, jasa modifikasi kendaraan, pembuatan konstruksi penyangga pengeras suara (speaker), instalasi audio, hingga tata cahaya.
Warga setempat pun menangkap peluang dari keterbatasan fasilitas. Sebagian membuka toilet rumahnya untuk umum dengan tarif tertentu. Pemilik rumah di lokasi strategis menyewakan halaman depan untuk tempat berteduh penonton maupun lapak pedagang kaki lima, termasuk pedagang dari luar desa.
Kreator konten seperti YouTuber, TikToker, dan fotografer lokal juga memperoleh pendapatan dari monetisasi konten, penjualan konten eksklusif, hingga cendera mata (merchandise) kaus komunitas sound system.
Namun, distribusi keuntungan itu tidak merata. Pemilik sound system berskala besar dan penyedia jasa logistik utama diduga menjadi pihak yang paling diuntungkan karena menguasai perangkat inti dan layanan teknis. Vendor dan produsen speaker juga diuntungkan lewat penjualan, penyewaan, sekaligus promosi karena mereknya tampil di panggung besar dan tersebar di media sosial.
Di sisi lain, muncul dugaan praktik yang harus dibuktikan. Warga dan pengamat mempertanyakan transparansi perizinan, alur penerimaan resmi, hingga dugaan pungutan tidak resmi dan transaksi di luar ketentuan yang melibatkan oknum penyelenggara maupun aparat terkait. Dugaan soal penjualan minuman beralkohol secara ilegal serta potensi peredaran narkoba di sekitar lokasi juga mencuat, meski hingga kini belum ada data resmi yang membuktikan skala dan pelakunya.
Evaluasi tidak harus berujung pada pelarangan total. Yang dibutuhkan adalah perubahan orientasi dari sekadar adu keras menuju adu kreasi, dengan aturan jelas soal waktu, tingkat kebisingan, penggunaan jalan, perlindungan anak, pengawasan peredaran barang terlarang, serta mekanisme pertanggungjawaban penyelenggara.
Tanpa standar itu, karnaval yang semula menjadi ruang ekspresi seni dan hiburan rakyat berpotensi terus bergeser menjadi pertunjukan suara tinggi hingga larut malam yang menyerupai diskotek jalanan. Keuntungan ekonomi yang berkelanjutan, kata Pietra, bukan hanya uang yang berputar dalam satu atau dua malam, melainkan manfaat yang memperkuat penghidupan masyarakat tanpa mengorbankan kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi muda. (***)




