TEMUI: Kapolresta Malang Kota bersama Ketua DPRD dan para anggota dewan saat menemui massa aksi. (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
MALANG POST – Ratusan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam, Aremania, dan Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (1/10/2026), untuk memperingati empat tahun Tragedi Kanjuruhan sekaligus mendesak pengusutan tuntas kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.
Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), elemen Aremania, serta Komunitas Aksi Kamisan menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (1/10/2026). Selain memperingati empat tahun tragedi kemanusiaan Stadion Kanjuruhan, massa membawa tiga tuntutan strategis kepada eksekutif dan legislatif.
Massa aksi mulanya berkumpul di kawasan Jalan Simpang Majapahit sejak pukul 16.15 WIB. Rombongan kemudian melakukan long march menuju Lingkaran Tugu, melintasi depan Balai Kota Malang, dan memusatkan aksi di depan pintu gerbang Gedung DPRD Kota Malang.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa puluhan poster berisi memorialisasi bagi 135 korban jiwa yang gugur dalam peristiwa pembantaian gas air mata seusai laga Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 silam. Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan pesan kesadaran: “Don’t Stop Talking About Kanjuruhan” dan “We Remember Not Only Lives But The Justice They Are Owed”.
Orator aksi secara bergantian menyampaikan seruan moral atas belum tuntasnya keadilan hukum bagi para korban dan keluarga terdampak. Massa sempat mengheningkan cipta (silent protest) serta menyalakan api pada ban bekas sebagai simbol duka cita yang belum padam.
“Kami berdiri di sini untuk menyuarakan keadilan sebagai kepanjangan tangan dari 135 jiwa korban yang telah direnggut hak hidupnya,” tegas salah seorang orator dari atas mobil komando, Kamis (1/10/2026).

POSTER: Massa aksi membeber poster dalam demo memperingati empat tahun Tragedi Kanjuruhan di depan Balaikota Malang, Kamis (1/10/2026). (Foto: Eka Nurcahyo/Malang Post)
Aparat kepolisian dari Polresta Malang Kota bersiaga melakukan pengamanan di perimeter Gedung DPRD untuk menjamin penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.
Dalam peryataan sikapnya, HMI Cabang Malang menegaskan tiga poin tuntutan utama:
- Pengusutan Kasus Kanjuruhan: Mendorong penetapan dan pengusutan ulang Tragedi Kanjuruhan melalui mekanisme Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
- Evaluasi Pendidikan Nasional: Mendagilkan evaluasi menyeluruh sistem pendidikan nasional serta jaminan skema pendidikan gratis bagi mahasiswa di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
- Pemberantasan Curanmor: Mendesak Polresta Malang Kota memperketat langkah preventif dan represif terhadap maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang.
Massa aksi diterima langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Danang Setyo Pambudi, S.I.K., M.Si., bersama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S., serta empat anggota dewan lainnya.
Merespons isu kamtibmas, Kombes Pol. Danang Setyo Pambudi menjelaskan langkah konkret kepolisian dalam memberantas kejahatan curanmor di wilayah Malang Raya.
“Setiap kali jajaran polres tetangga menangkap sindikat pelaku curanmor, tim penyidik kami selalu berkoordinasi intensif untuk mengutak-atik rekam jejak tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Kota Malang,” jelas Danang.
Danang turut mengajak seluruh elemen mahasiswa dan warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri serta tak segan memberikan informasi awal terkait gangguan kejahatan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan komitmen Pemkot dan DPRD dalam menyokong sektor pendidikan. Ia menyebutkan bahwa alokasi APBD Kota Malang untuk bidang pendidikan telah melampaui mandatori undang-undang, yakni mencapai 28 persen.
“Kota Malang telah menggratiskan biaya pendidikan jenjang SD, SMP, hingga SMA. Bahkan, program beasiswa perguruan tinggi bagi warga Kota Malang kurang mampu terus kami gulirkan. Kuota penerima beasiswa kuliah gratis ini akan kami tambah pada tahun anggaran mendatang,” pungkas Amithya. (Eka Nurcahyo)




