KORBAN LAKA: Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Malang, melakukan pengecekan terhadap jenazah korban pejalan kaki, Supiani (64), Selasa (29/9/2026). (Foto: Diky Prasetyo)
MALANG POST – Seorang pejalan kaki tewas setelah tertabrak sepeda motor di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Selasa (29/9/2026) malam. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka akibat benturan.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M-5728-NV yang dikendarai Moh Riduwan (48), warga Dusun Burnih Oloh, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Samsul Khoirudin mengatakan, sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor yang dikendarai Riduwan melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang.
Saat tiba di lokasi kejadian, terdapat seorang pejalan kaki bernama Supiani (64), warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen. Saat itu, korban sedang menyeberang jalan dari arah utara menuju selatan.
Jarak antara sepeda motor dengan korban yang sudah dekat membuat pengendara tidak mampu menguasai laju kendaraannya. Upaya pengereman dan pengendalian stang kemudi tidak berhasil menghindari korban.
“Akibatnya pejalan kaki mengalami luka benturan pada kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian, kemudian dimintakan Visum Et Repertum (VER) ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Terjadi kerusakan ringan pada kendaraan SPM Honda Beat tersebut,” ujar Ipda Samsul Khoirudin.
Korban Meninggal di Lokasi
Korban diketahui merupakan perempuan berusia 64 tahun, yang berdomisili di wilayah Kepanjen. Setelah kecelakaan, korban menjalani proses penanganan sesuai prosedur kepolisian dan dimintakan Visum Et Repertum di RSUD Kanjuruhan Kepanjen.
Sementara itu, sepeda motor Honda Beat yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan ringan.
Pengendara sepeda motor, Moh Riduwan, diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C yang masih berlaku hingga 21 Desember 2027.
Polisi kemudian melakukan penanganan di lokasi kejadian, untuk mengumpulkan keterangan serta memastikan rangkaian peristiwa kecelakaan.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang. Polisi masih melakukan proses penyelidikan dan penanganan perkara sesuai prosedur. (Diky Prasetyo/Ra Indrata)




