MALANG POST – Sekretaris Daerah Kota Batu, Alfi Nurhidayat, memimpin sidak ke TPS Desa Pesanggrahan di Jalan Indragiri, Batu, Rabu (30/9/2026), guna menindaklanjuti aduan pembakaran sampah liar, sekaligus menginspeksi kesiapan akses relokasi gedung TPS3R baru keluar dari kawasan pemukiman warga.
Laporan masyarakat terkait dugaan pembakaran sampah secara terbuka (open burning) di kawasan tempat penampungan sementara (TPS) Desa Pesanggrahan, Jalan Indragiri—belakang Balai Kota Among Tani—langsung direspons cepat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Rabu (30/9/2026).
Alfi hadir didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP), perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta jajaran Pemerintah Desa Pesanggrahan. Sidak ini digelar guna mengverifikasi kondisi faktual di lapangan sekaligus mengeksekusi solusi penanganan sampah secara komprehensif.
”Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pembakaran sampah secara liar di lokasi TPS Pesanggrahan ini,” kata Alfi, Rabu (30/9/2026).
Kendati demikian, saat penyisiran dilakukan, tim gabungan tidak menemukan adanya aktivitas pembakaran sampah aktif. Alfi menyebutkan kemungkinan pembakaran terjadi beberapa hari sebelumnya.
“Hari ini kita pastikan tidak ada pembakaran aktif. Pemkot berkomitmen memastikan sistem pengolahan sampah di tingkat desa dapat berjalan seoptimal mungkin tanpa mencemari lingkungan,” ujarnya.

RESPON CEPAT: Sekda Kota Batu, Alfi Nurhidayat saat melakukan sidak ke TPS Pesanggrahan dan TPS3R Pesanggrahan yang akan segera beroperasi dalam waktu dekat ini. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Menurut Alfi, respons cepat jajaran Pemkot Batu merupakan wujud komitmen menghadirkan solusi atas setiap aspirasi warga.
“Kami ingin memastikan pemerintah daerah hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk mengurai dan menyelesaikan permasalahan lingkungan yang dikeluhkan,” tegasnya.
Alfi mengimbau warga dan pengelola sampah agar tidak memusnahkan sampah dengan cara dibakar secara terbuka. Selain memicu polusi udara dan gangguan pernapasan, tindakan tersebut melanggar regulasi pengelolaan lingkungan hidup.
Pemkot Batu mendorong agar limbah dari sektor rumah tangga maupun kawasan komersial, seperti hotel dan restoran, dikelola melalui mekanisme komposting dan pemilahan yang terstandarisasi.
“Semua elemen wajib bekerja sama memastikan sampah—baik produk rumah tangga maupun usaha perhotelan dan restoran—tertangani secara tuntas di tingkat desa di bawah asistensi Dinas Lingkungan Hidup,” jelas Alfi.
Selain mengecek TPS lama yang dikeluhkan warga, rombongan Sekda juga meninjau tapak pembangunan TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) baru Desa Pesanggrahan. Fasilitas pengolahan modern tersebut disiapkan untuk menggantikan TPS lama dan ditargetkan segera beroperasi penuh.
Peninjauan tersebut sekaligus menginventarisasi kebutuhan pembangunan akses jalan menuju gedung TPS3R baru. Alfi menginstruksikan DPUPR Kota Batu untuk segera mengukur dan merencanakan pengaspalan atau pemadatan jalan akses tersebut.
”Kami mengajak DPUPR untuk memastikan infrastruktur jalan menuju TPS3R ini terbangun setidaknya pada tahun anggaran 2027, yang diawali dengan pengukuran dan perencanaan teknis tahun ini,” terangnya.
Alfi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan isu-isu pencemaran lingkungan kepada Pemkot Batu.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan Kota Batu agar bebas dari polusi udara dan sampah visual. Penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif kita bersama,” pungkasnya.
Rencana pengoperasian TPS3R baru tersebut disambut lega oleh warga yang bermukim di sekitar TPS lama.
Salah seorang warga Jalan Indragiri, Reza (42), mengaku telah tinggal di lokasi tersebut sejak 2002. Menurutnya, penumpukan sampah di TPS lama mulai mengganggu kenyamanan permukiman sejak 2018.
”Aktivitas TPS lama lambat laun sangat mengganggu kesehatan keluarga dan kenyamanan lingkungan kami akibat bau menyengat,” kata Reza.
Ia mengapresiasi kejelasan progres relokasi TPS yang difasilitasi Sekda bersama dinas terkait. Reza berharap pemindahan fasilitas pengolahan sampah ke lokasi baru yang jauh dari kawasan pemukiman dapat segera terealisasi secara konkret.
”Selama hampir 10 tahun kami berhadapan dengan bau sampah. Kami lega melihat ada progres konkret dari Pemkot dan Pemdes Pesanggrahan untuk memindahkan TPS3R ke lokasi baru yang jauh dari pemukiman,” tuturnya. (Ananto Wibowo)




