LEGISLATOR: Dua anggota dewan dari Partai Gerindra, masing-masing A (DPRD Banyuwangi) dan UAM (DPRD Kab. Malang), yang dikabarkan diamankan polisi). (Foto: Kolase foto dibuat menggunakan AI)
MALANG POST – Kabar seorang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang berinisial UAM, yang disebut diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, menjadi perhatian publik. Informasi tersebut beredar sejak Selasa (29/9/2026).
UAM yang disebut berasal dari Fraksi Partai Gerindra itu, dikabarkan diamankan bersama seorang perempuan berinisial A, yang disebut sebagai anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Gerindra. Keduanya disebut diamankan di sebuah hotel di kawasan Surabaya.
Informasi yang dihimpun Malang Post, UAM dan A sebelumnya dikabarkan melakukan perjalanan dari Jakarta, sebelum kemudian berada di Surabaya.
Namun, hingga Rabu (30/9/2026), informasi mengenai perkara tersebut masih dalam penelusuran. Belum ada keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya yang diperoleh Malang Post terkait identitas, kronologi maupun status hukum kedua orang tersebut.
Gerindra Masih Telusuri Informasi
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, saat dikonfirmasi Malang Post, Rabu (30/9/2026), mengatakan pihaknya masih berupaya memastikan kabar tersebut.
Zia mengaku sedang menelusuri informasi itu ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya.
Ia juga telah berupaya menghubungi UAM untuk meminta konfirmasi secara langsung. Namun, sambungan telepon tersebut belum mendapatkan respons.
Di sisi lain, sejumlah sumber yang dikonfirmasi menyebut adanya pemeriksaan terhadap dua orang yang dikaitkan dengan informasi tersebut.
“Sedang diperiksa,” ungkap salah seorang sumber, Rabu (30/9/2026).
Meski demikian, informasi dari sumber tersebut belum disertai keterangan resmi mengenai perkara yang sedang diperiksa maupun status hukum UAM dan A.
Informasi mengenai dugaan keterlibatan dalam perkara narkotika masih memerlukan konfirmasi dari aparat penegak hukum. Karena itu, status hukum kedua orang yang disebut dalam informasi tersebut belum dapat disimpulkan.
Malang Post juga masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan kronologi dan perkembangan penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, kabar tersebut telah menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Malang. Sejumlah pihak berharap apabila nantinya terdapat proses hukum yang berkaitan dengan anggota legislatif, seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.
Masyarakat juga meminta lembaga yang berwenang di DPRD Kabupaten Malang dan partai politik terkait mengambil langkah sesuai aturan apabila dugaan tersebut telah mendapatkan kepastian melalui proses hukum. (Bagus Yudistira/Ra Indrata)




