POLITISI: Sodikul Amin, Fraksi Partai Nasdem yang juga anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Pembangunan desa di Kabupaten Malang, menghadapi tantangan pemerataan. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, mendorong Pemerintah Kabupaten Malang, mempertimbangkan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK), sebagai salah satu opsi untuk memperkuat pembiayaan pembangunan desa.
Menurut politisi Fraksi Partai NasDem tersebut, skema BKK dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah, untuk mengalokasikan bantuan secara lebih terarah kepada desa, sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Gagasan itu muncul karena mekanisme pembiayaan pembangunan yang berjalan selama ini, dinilai memiliki keterbatasan. Program melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), program teknokratik maupun Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, tidak selalu dapat direalisasikan di seluruh desa dalam satu tahun anggaran.
Akibatnya, menurut Amin, terdapat desa yang harus menunggu giliran untuk mendapatkan dukungan pembangunan melalui program tertentu.
“Kalau skema BKK, bisa dimungkinkan setiap desa akan bisa mendapatkan tiap tahun anggaran. Meskipun tetap disesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Amin.
Amin menilai Pemerintah Kabupaten Malang perlu mempertimbangkan kebijakan tersebut sebagai salah satu instrumen pemerataan pembangunan.
Ia mengatakan, penerapan BKK berpotensi memberikan ruang yang lebih besar bagi desa untuk mengembangkan pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan skema tersebut juga dapat mendorong pembangunan di desa sekaligus mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Malang harus memiliki keberanian untuk mengambil opsi kebijakan BKK ini,” tegasnya.
Amin menjelaskan, BKK dapat dirancang sebagai bantuan keuangan khusus yang bersumber dari pemerintah daerah.
Skema tersebut dinilai relevan untuk dipertimbangkan di tengah kondisi transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah dan desa yang perlu terus dicermati.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Dana Desa (DD) yang menjadi bagian dari sumber pembiayaan pembangunan desa.
Butuh Political Will Eksekutif
Dari sisi penganggaran, Amin menyebut nomenklatur BKK tersedia dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Karena itu, menurutnya, yang dibutuhkan adalah kemauan kebijakan dari pemerintah daerah untuk mengoptimalkan instrumen tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam struktur APBD ada nomenklatur BKK yang bisa direalisasikan. Dan ini perlu political will yang kuat dari eksekutif (Pemkab Malang),” tandas Sodikul Amin.
Ia berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Dengan perencanaan yang tepat dan disesuaikan kemampuan keuangan daerah, BKK dapat dipertimbangkan sebagai salah satu instrumen untuk memperluas dukungan pembangunan ke desa-desa.
Bagi Amin, pemerataan pembangunan tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran, tetapi juga bagaimana dukungan tersebut dapat menjangkau desa secara berkelanjutan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan, BKK merupakan salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan untuk mendorong pemerataan sekaligus mempercepat pembangunan desa di seluruh wilayah Kabupaten Malang. (Diky Prasetyo/Ra Indrata)




