PROTES: Diduga salah satu orang tua siswa yang merasa kecewa dan kesal, ingin merangsek menemui Kepala SMPN 18 Malang, M. Amrozi Hamidi, untuk meluapkan kekecewaannya. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Pemerintah Kota Malang mengambil langkah tegas dengan mencopot (nonjob) Kepala SMPN 18 Malang, M. Amrozi Hamidi, S.Pd., M.M., dari jabatannya, setelah aksi kekerasan pemukulan terhadap siswa di halaman sekolah terekam kamera dan memicu gejolak protes wali murid, Jumat (25/9/2026).
Lingkungan sekolah seharusnya menjadi benteng paling aman dan nyaman, bagi anak-anak untuk menimba ilmu serta membentuk karakter mulia.
Namun, tatkala amarah dan watak kasar seorang pimpinan lembaga pendidikan diluapkan di hadapan publik, marwah dunia pendidikan seketika tercoreng dan mengecewakan banyak pihak.
Guncangan hebat itulah yang baru saja merobek ketenangan di SMPN 18 Malang.
Sosok Kepala SMPN 18 Malang, M. Amrozi Hamidi, atau yang akrab disapa MAH, menjadi sorotan tajam, setelah diterpa isu miring terkait tindakan tidak pantas dan kurang beretika di lingkungan sekolah.
Perilaku temperamental tersebut dikabarkan sering dilayangkan secara verbal, berupa makian maupun fisik kepada sesama guru, staf karyawan, hingga para siswa.
Puncak dari aksi ugal-ugalan tersebut, meledak pada kegiatan sapa pagi di halaman sekolah pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 06.25 WIB, sesaat sebelum bel masuk kelas berbunyi.
Disaksikan oleh deretan guru yang berdiri di sekelilingnya, Amrozi terekam kamera melakukan pemukulan secara fisik beberapa kali, ke arah dua orang siswa.

KLARIFIKASI: Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto didampingi Kepala Dindikbud Suwarjana, seusai rapat mediasi dengan orang tua siswa di SMPN 18 Malang, Jumat (25/09/2026). (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Aksi pemukulan di tempat terbuka itu, terekam jelas dalam rekaman video pendek yang mendadak viral di berbagai jejaring media sosial dan grup percakapan WhatsApp.
Usut punya usut, pemicu amarah sang kepala sekolah sangat sepele: kedua siswa tersebut, tidak mengenakan seragam baju lurik khas Malangan, sebagaimana imbauan harian.
Video kekerasan tersebut membakar emosi para orang tua murid.
Puncaknya pada Jumat (25/9/2026) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, puluhan orang tua murid bersama para siswa berkumpul di halaman sekolah.
Massa menyuarakan aspirasi keras, menolak keberadaan Amrozi yang dinilai makin meresahkan dan membahayakan keselamatan psikologis anak didik.
”Kami sudah tidak tahan. Di video terekam sangat jelas, dia memukul siswa hanya karena baju lurik. Sikap temperamentalnya sudah sangat meresahkan,” ungkap seorang saksi mata berusia 34 tahun di lokasi kejadian.
Mendengar adanya gejolak besar di SMPN 18 Malang, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Malang, Dandung Djulharjanto, bergerak cepat mendatangi lokasi sekolah.
Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang, Suwarjana, Pj Sekda turun tangan secara langsung, guna memediasi kekecewaan orang tua murid yang telah memuncak.
Dandung menegaskan, tindakan pemukulan yang dilakoni kepala sekolah, merupakan tindakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi sama sekali.
Atas nama Pemerintah Kota Malang, Dandung mengumumkan keputusan tegas, untuk mencopot Amrozi dari jabatannya hari itu juga.
”Kami nyatakan ada nilai pelanggaran yang dilakukan bersangkutan. Hari ini juga, Dindikbud mengambil sikap tegas menonaktifkan (nonjob) yang bersangkutan dari jabatan Kepala SMPN 18 Malang,” tegas Dandung Djulharjanto, Jumat (25/9/2026).
Dandung menggarisbawahi, proses penanganan sanksi disiplin ASN akan dilanjutkan secara cermat mengacu pada regulasi yang berlaku.
Guna memastikan roda kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMPN 18 Malang tidak pincang, Dindikbud tengah menyiapkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala DPUPRPKP Kota Malang ini, melayangkan permohonan maaf terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat.
”Atas nama Pemkot Malang dan Dindikbud, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa ini, khususnya kepada dua siswa beserta orang tuanya. Sekolah mestinya jadi tempat aman dan nyaman,” kata Dandung.

MOHON MAAF: Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana, disaksikan Babinsa dan Babinkamtibmas, melakukan mediasi dengan sebagian orang tua siswa. Hadir pula Kepala SMPN 18 Malang, M. Amrozi Hamidi, Jumat (25/09/2026). (Foto : istimewa)
Mengenai potensi orang tua korban membawa kasus penganiayaan anak ini ke ranah hukum kepolisian, Dandung menegaskan, Pemkot Malang tidak akan mengintervensi atau menghalangi.
Sebab, menempuh jalur hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
Guna memulihkan traumatik para siswa, Pemkot Malang menerjunkan tim psikolog dari Dinas Kesehatan, untuk memberikan pendampingan psikologis di sekolah.
”Informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan memang temperamental. Tata tertib di sekolah ini juga akan dievaluasi menyeluruh, agar pelaksanaan di lapangan tidak kebablasan,” tambah Dandung.
Di tempat sama, Kepala Dindikbud Kota Malang, Suwarjana, membeberkan tumpukan kekesalan staf guru dan wali murid, terhadap sikap kasar Amrozi yang rupanya sudah mengendap lama.
Namun, emosi tersebut tersimpan rapi, lantaran jajaran internal sekolah merasa tertekan dan takut untuk melapor ke dinas.
Guru-guru diintimidasi dengan ancaman pemecatan, jika berani bersuara atau mendukung gerakan boikot siswa.
”Perlu kami luruskan dan tegaskan, penonaktifan guru atau ASN adalah kewenangan penuh Wali Kota, bukan kepala sekolah. Jangan takut,” tegas Suwarjana.
Suwarjana mengaku terkejut dengan dinamika di SMPN 18 Malang.
Sebab sebelum dipindah, Amrozi yang pernah menjabat Kepala SMPN 27 Malang, serta menjadi bagian dari tim akreditasi, dinilai memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik.
Suwarjana turut meluruskan polemik seragam lurik Malangan, yang menjadi pemantik aksi pemukulan tersebut.
Ia menegaskan, pemakaian baju lurik sifatnya opsional, bukan kewajiban mutlak yang membebankan orang tua murid.
“Soal pakaian lurik itu bukan kewajiban mutlak. Tergantung kemampuan finansial orang tua siswa. Kebijakan pemakaian seragam ini akan segera kami evaluasi total,” pangkas Suwarjana. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




