MALANG POST – Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang bersama Komisi C DPRD Kota Malang, tengah mematangkan konsep pengalihan fungsi becak listrik bantuan pemerintah pusat, menjadi moda angkutan wisata terpadu di kawasan cagar budaya dan destinasi unggulan kota, Kamis (24/9/2026).
Bantuan kendaraan ramah lingkungan yang diserahkan dari meja pusat ke daerah, sering kali menghadapi ujian nyata saat menyentuh aspal jalanan. Tanpa perencanaan rute yang presisi, kejelasan regulasi, serta pendampingan pengemudi, armada modern tersebut rentan mangkrak dan kehilangan arah pemanfaatan.
Dilema itulah yang kini tengah dibedah dalam tata kelola transportasi Kota Malang.
Program bantuan becak listrik di Kota Malang, mulai diarahkan untuk menyokong sektor pariwisata daerah.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata Disporapar Kota Malang, Lita Irawati, mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi data penerima becak listrik dan mulai menjalin koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Gagasan utamanya adalah mengintegrasikan becak listrik, sebagai kendaraan wisata ramah lingkungan yang menghubungkan titik-titik heritage dan objek wisata ikonik.
”Rute tradisional yang selama ini kerap dilintasi wisatawan menggunakan becak manual antara lain Jalan Ijen, Jalan Kawi, Alun-Alun Merdeka, Pasar Besar, Klenteng Eng An Kiong, hingga Kampung Warna-Warni. Keberadaan becak listrik ini sangat potensial kita optimalkan untuk rute-rute tersebut,” terang Lita Irawati dalam talkshow Radio City Guide FM, Kamis (24/9/2026).
Meski demikian, Lita mengakui adanya tantangan non-teknis di lapangan.
Mayoritas abang becak penerima bantuan, sudah berusia lanjut (senja) dan tidak sedikit yang gagap teknologi (gaptek).
Disporapar berencana mengumpulkan para pemilik becak, pengelola hotel, serta pelaku industri pariwisata guna merumuskan pola operasional yang paling ramah bagi penarik becak lansia.
Dari gedung wakil rakyat, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menegaskan, hingga saat ini belum ada evaluasi resmi terkait efektivitas penggunaan becak listrik sejak dibagikan.
Arief menyambut baik ide pengalihan becak listrik untuk armada wisata demi mendongkrak taraf ekonomi abang becak.
Namun, ia mengingatkan agar eksekutif tidak terburu-buru mengambil keputusan yang keliru.
”Jika becak listrik sekadar disebar untuk standby di depan hotel-hotel, saya kira justru kurang menarik. Wisatawan, khususnya turis mancanegara, biasanya justru lebih tertarik dengan sensasi Becak Manual yang otentik. Ini tantangan yang harus dikaji matang,” tutur Arief Wahyudi.
Arief mendesak koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperkuat, agar proyek becak listrik tidak berhenti sebagai program seremonial tanpa target outcome yang jelas.
Sementara itu, dari kacamata akademisi, Pengamat Transportasi yang juga Direktur Pascasarjana Universitas Widya Gama (UWG) Malang, Prof. Dr. Ir. Aji Suraji, mengingatkan pentingnya payung hukum regulasi sebelum becak listrik dilepas massal ke jalan raya.
Prof. Aji menggarisbawahi, becak listrik memiliki motor penggerak yang sanggup meluncur deras, sehingga berpotensi memicu kecelakaan baru, jika dicampur dengan arus kendaraan bermotor tanpa aturan main yang tegas.
”Perlu ada regulasi yang sangat jelas. Harus diatur batas kecepatan maksimalnya, rute mana saja yang boleh dan dilarang dilewati, serta pemahaman etika berlalu lintas bagi pengemudinya,” tegas Prof. Aji Suraji.
Prof. Aji mewanti-wanti, tanpa adanya pembatasan kecepatan dan zonasi rute yang ketat, keberadaan becak listrik bukannya mempercantik estetika kota, melainkan justru berisiko menjadi sumber kemacetan serta ancaman keselamatan baru di jalan raya Kota Malang. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




