REHAB: Bangunan sisi timur dirobohkan, untuk dipasang slup sepatu (cakar ayam) di beberapa titik. Rabu (16/09/2026). (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Pengerjaan proyek rehabilitasi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, senilai Rp1,9 miliar berpacu dengan waktu, memasuki tahap pembongkaran dan penggalian pondasi cakar ayam, dengan tenggat masa kerja 112 hari, Rabu (16/9/2026).
Merenovasi bangunan milik negara, dengan alokasi anggaran daerah, menuntut ketepatan waktu presisi serta kualitas struktur yang kokoh. Ketika target waktu pengerjaan dipatok ketat, sistem kerja spartan hingga malam hari, menjadi pilihan yang tidak bisa ditawar.
Ikhtiar percepatan pengerjaan itulah yang kini terlihat, di area Rumah Dinas Wakil Wali Kota Malang.
Proyek rehabilitasi rumah dinas (rumdin) orang nomor dua di Pemkot Malang, Ali Muthohirin, resmi menginjak tahap pengerjaan fisik di lapangan.
Proyek yang menguras anggaran APBD senilai Rp1,9 miliar tersebut, menyepakati durasi kontrak pengerjaan selama 112 hari kalender.
Pekerjaan yang telah bergulir sejak 1 September 2026 lalu, kini berfokus pada tahap pembongkaran struktur lama dan pengedukan lubang pondasi.

MANDOR: Pelaksana CV Akbar Bintang Persada, Dimas Taufiqurrahman, menunjukkan tangga di bangunan sisi barat rumdin Wawali, yang nantinya akan dipindah ke sisi lain. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Para pekerja tampak sibuk menyiapkan kedudukan struktur slup sepatu besi beton (strauss) atau cakar ayam di belasan titik galian.
Penggalian sedalam puluhan sentimeter tersebut disiapkan menjadi akar penguat konstruksi rangka besi bangunan dua lantai rumdin Wawali.
Pelaksana CV Akbar Bintang Persada, Dimas Taufiqurrahman, membeberkan bahwa material besi dan beton cor, dijadwalkan mulai digelontorkan pada pekan ini.
“Hari ini rencana material besi dan cor datang. Pekan ini kami mulai cor pondasi strauss untuk pengisian beton pada besi kolom sepatu,” ungkap Dimas, Rabu (16/9/2026).
Dimas menjelaskan, material kolom sepatu yang dipakai bukanlah besi beton rakitan biasa.
Pelaksana memilih spesifikasi besi cor standar jembatan, yakni tipe WF 300 dan WF 400, yang ditanam pada titik-titik cakar ayam demi menjamin kekokohan bangunan.
Guna mengejar target tuntas dalam 112 hari, pihak kontraktor menerapkan skema kerja lembur.
Saat ini ada 13 pekerja yang diterjunkan, dan akan ditambah menjadi 25 personel saat pekerjaan rehabilitasi memasuki tahap aktif.
Jam kerja difokuskan dari pukul 07.30 pagi hingga pukul 22.00 malam pada hari Senin sampai Jumat, sedangkan Sabtu pengerjaan dibatasi hingga pukul 16.00 sore. Hari Minggu pekerja diliburkan untuk istirahat.
“Sistem kerja ini kami berlakukan sampai tahap finishing. Waktu 112 hari harus kami maksimalkan agar progres tidak terkendala,” terangnya.
Dimas menegaskan, CV Akbar Bintang Persada menggarap proyek ini secara mandiri tanpa mengalihkan (subkontrak) pekerjaan ke CV lain, kecuali untuk item teknis tertentu yang membutuhkan ahli spesialis sistem borongan.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, menegaskan, pihaknya melakukan pengawasan melekat secara berkala.
DPUPRPKP mengawasi ketat volume pekerjaan, kesesuaian spesifikasi material besi, hingga ketepatan waktu pengerjaan.
“Kami berkomitmen semua pekerjaan dari APBD, jangan sampai meninggalkan persoalan di kemudian hari, apalagi jadi temuan BPK atau APH. Harapannya proyek rumdin Wawali ini berjalan lancar sesuai target,” tegas Ade. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




