Anggota DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, Fraksi NasDem, saat menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) di Pendopo Kecamatan Bantur. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Pemerintah Kecamatan Bantur menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama anggota DPRD Kabupaten Malang di Pendopo Kecamatan Bantur, Rabu (16/9/2026), untuk memperkuat ketahanan informasi dan literasi digital masyarakat agar terhindar dari paparan berita bohong (hoax) di media sosial.
Derasnya arus informasi di era digital membuat masyarakat dituntut semakin kritis dalam menerima berbagai kabar yang beredar di media sosial.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) bersama anggota DPRD Kabupaten Malang yang digelar di Pendopo Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut berlandaskan Surat Undangan Resmi Pemerintah Kabupaten Malang Kecamatan Bantur Nomor: 000.1.5/ /35.07.03/2026 tertanggal 14 September 2026 yang ditandatangani oleh Camat Bantur, Bayu Jatmiko, S.STP. FGD ini mengangkat tema “Membangun Ketahanan Informasi Masyarakat melalui Penguatan Literasi Digital di Kecamatan Bantur”.
Kegiatan diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari anggota DPRD Kabupaten Malang, jajaran Kecamatan Bantur, kepolisian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), kepala desa se-Kecamatan Bantur, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, media, pembuat konten (content creator), hingga masyarakat umum.
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Malang yang hadir antara lain Sodikul Amin dari Fraksi NasDem, Feri Andi Sueseko dari Fraksi Gerindra, Hadi Mustofa dari Fraksi Demokrat, serta Abdul Aziz dari Fraksi PKS.
Dalam kegiatan tersebut, Sodikul Amin menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar tidak menjadi sasaran penyebaran informasi palsu atau berita bohong (hoax).
Menurutnya, kemampuan literasi digital bukan sekadar persoalan bagaimana seseorang menggunakan perangkat teknologi dan media sosial. Lebih dari itu, masyarakat perlu memiliki kecakapan untuk memahami, memeriksa, memilah, serta menyaring informasi sebelum memercayai atau menyebarkannya.
“Teman-teman kepala desa se-Kecamatan Bantur beserta tokoh masyarakat di masing-masing desa hadir, didampingi ketua BPD, tokoh pemuda, termasuk para ibu dari Muslimat, sahabat-sahabat Fatayat, teman-teman Ansor, pembuat konten, dan media,” ujar Sodikul dalam kegiatan tersebut.
Ia menyebut bahwa keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan informasi dari tingkat kecamatan hingga desa. Forum diskusi ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk bertukar pandangan mengenai tantangan masyarakat dalam menghadapi derasnya arus informasi.
“Kesempatan ini menjadi ruang diskusi berkaitan dengan bagaimana masyarakat, khususnya yang ada di Kecamatan Bantur, mampu memilah, menerima, dan menyaring sebuah informasi maupun berita,” katanya.
Sodikul mengingatkan masyarakat agar tidak langsung memercayai informasi yang diterima melalui media sosial. Terlebih, saat ini informasi dapat menyebar sangat cepat hanya melalui satu kali unggahan atau pesan berantai. Ia meminta masyarakat membiasakan diri melakukan verifikasi sebelum meneruskan sebuah informasi kepada orang lain.
“Jangan sampai kita termakan berita bohong. Kita harus benar-benar bisa menyaring informasi di media sosial, mana yang berita hoaks dan mana berita yang sesuai dengan fakta,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Setiap warga dapat berkontribusi dengan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Selain masyarakat, peran pemerintah desa, tokoh pemuda, media, dan pembuat konten juga dinilai penting dalam memberikan edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak.
Dalam kesempatan tersebut, Sodikul juga memperkenalkan latar belakang daerah asalnya, yakni Pujon, sebagai salah satu daerah penghasil susu sapi di Jawa Timur. Menurutnya, berbagai potensi daerah juga membutuhkan penyampaian informasi yang baik agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Oleh karena itu, penguatan literasi digital perlu dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai penerima informasi, melainkan juga harus mampu menjadi penyaring sekaligus penyampai informasi yang bertanggung jawab.
Melalui FGD tersebut, kesadaran masyarakat Kecamatan Bantur dalam bermedia sosial diharapkan semakin meningkat. Warga juga diharapkan lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang sumbernya tidak jelas dan berpotensi menyesatkan. (Diky/Bagus/Sugeng Irawan)




