Tim Medis dan Psikososial UB-RSUB-RSSA di Ruteng, NTT. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Tim Tanggap Bencana Universitas Brawijaya, menerjunkan personel medis dan psikososial di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, hingga 3 September 2026, guna memberikan pendampingan kesehatan jiwa, serta penanganan kecemasan dan Gangguan Stres Pascatrauma bagi warga terdampak gempa.
Tim Tanggap Bencana Universitas Brawijaya (UB) menerjunkan personel gabungan bidang medis dan psikososial ke Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk membantu masyarakat terdampak bencana. Layanan tersebut berlangsung selama tujuh hari, mulai 28 Agustus hingga 3 September 2026, setelah pemberangkatan gelombang awal Tim Tanggap Darurat UB pada 21 Agustus 2026.
Salah satu fokus layanan yang diberikan adalah pendampingan kesehatan jiwa bagi masyarakat terdampak dan pengungsi. Pendampingan dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis masyarakat setelah mengalami situasi bencana sekaligus memberikan intervensi bagi mereka yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Dr. dr. Frilya Rachma Putri, Sp.K.J.(K), dokter spesialis kedokteran jiwa konsultan jiwa anak dan remaja, mengatakan bahwa kecemasan menjadi salah satu persoalan yang paling sering ditemukan selama tim memberikan layanan di lokasi pengungsian.
“Cemas ya, paling sering. Dan ada kecenderungan (tendensi) untuk mengalami gangguan stres pascatrauma,” ujar dr. Frilya.
Menurutnya, kondisi psikologis masyarakat perlu diperhatikan karena situasi pascabencana dapat memunculkan berbagai respons emosional. Pengungsi dapat mengalami rasa takut, cemas, maupun kekhawatiran terhadap kehidupan mereka setelah bencana. “Jadi, ada cemas, ada reaksi stres takut,” ujarnya.
Untuk mengetahui masyarakat yang membutuhkan penanganan psikologis lebih lanjut, tim melakukan penapisan (screening) masalah kesehatan jiwa pascabencana. Penapisan tersebut dilakukan dengan menggunakan instrumen tertentu untuk melihat kondisi psikologis masyarakat.
“Penapisannya (screening) menggunakan instrumen. Lalu kita lihat, apakah ada skor yang meningkat atau tidak,” jelas dr. Frilya.
Ia menjelaskan bahwa hasil penapisan menjadi salah satu dasar bagi tim untuk menentukan bentuk intervensi yang diperlukan. Apabila ditemukan peningkatan skor pada seseorang, tim akan memberikan perhatian dan penanganan sesuai dengan kondisi yang dialami.
“Jika ada skor yang meningkat, nah itu yang coba kita intervensi,” ujarnya.
Pendampingan psikososial yang diberikan, lanjutnya, tidak hanya bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi kondisi psikologis setelah bencana. Layanan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar gejala yang muncul tidak berkembang menjadi lebih berat.
“Yang pasti memitigasi. Pertama, mencegah terjadinya keberulangan. Kemudian, mencegah agar gejalanya tidak muncul lebih berat,” ungkapnya.

Meskipun menemukan kecemasan dan reaksi stres pada pengungsi, dr. Frilya menilai kondisi tersebut tidak selalu menunjukkan adanya gangguan jiwa. Menurutnya, rasa cemas mengenai masa depan dalam situasi pascabencana dapat menjadi respons yang wajar.
“Kami melihat bahwa suatu situasi itu mungkin bisa jadi respons yang normal dalam situasi yang abnormal,” jelasnya. Ia mencontohkan kekhawatiran masyarakat mengenai kehidupan setelah bencana sebagai salah satu bentuk respons tersebut.
“Mereka mencemaskan masa depan mereka seperti apa, lalu mau tinggal dengan siapa. Bisa jadi itu sebuah respons yang memang wajar,” katanya.
Selain melakukan pendampingan kepada pengungsi, tim juga memberikan perhatian kepada masyarakat yang telah memiliki gangguan jiwa. Tim melakukan kunjungan rumah (home visit) langsung ke tiga rumah warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk mengevaluasi kondisi dan pengobatan yang sedang dijalani.
“Jika gangguan jiwa berat, kami memang melakukan kunjungan rumah ke tiga rumah ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) dan coba mengevaluasi pengobatannya serta perjalanan klinisnya,” ujar dr. Frilya.
Dalam kunjungan tersebut, tim memberikan edukasi dan pelatihan kepada tenaga kesehatan yang menjadi penanggung jawab pasien. Edukasi diberikan agar tenaga kesehatan dapat mengenali kondisi pasien sekaligus memantau kemungkinan efek samping pengobatan.
“Kami memberikan pelatihan kepada penanggung jawab kesehatan jiwa, nakes-nakes yang menjadi penanggung jawab (PIC) pasien-pasien tersebut,” katanya. Ia menambahkan, tenaga kesehatan juga diberikan pengetahuan untuk mengenali tanda-tanda efek samping obat.
“Memberikan edukasi dan pelatihan untuk mengenali tanda-tanda efek samping, misalnya efek samping pengobatan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan layanan psikososial, keterbatasan tenaga kesehatan menjadi salah satu tantangan yang dihadapi tim. Jumlah tenaga pendamping yang tersedia dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
“Yang pasti belum,” kata dr. Frilya ketika ditanya mengenai kecukupan tenaga pendamping psikososial.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin menjadi tantangan karena daerah tersebut belum memiliki tenaga psikiater yang dapat memberikan penanganan secara cepat apabila ditemukan masyarakat dengan gangguan jiwa yang membutuhkan layanan lanjutan.
“Dengan tenaga mereka yang terbatas dan tidak ada psikiater di daerah mereka, situasi tersebut menjadi makin sulit,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa keterbatasan sumber daya manusia membuat penanganan terhadap masyarakat dengan gangguan jiwa tidak selalu dapat dilakukan dengan cepat.
“Jika ada ODGJ, tidak bisa tertangani secara cepat,” ujarnya. Meskipun demikian, tenaga kesehatan yang berada di daerah tersebut dinilai sangat terbuka terhadap pengetahuan dan keterampilan yang diberikan oleh tim. Menurut dr. Frilya, tenaga kesehatan setempat menunjukkan sikap kooperatif selama proses pendampingan berlangsung.
“SDM-nya memang terbatas, tetapi SDM yang terbatas tersebut sebenarnya sangat kooperatif dan antusias menerima pengetahuan serta keterampilan baru,” katanya.
Untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pendampingan setelah masa tanggap darurat berakhir, tim melakukan pemantauan dan evaluasi (monitoring and evaluation) serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan setempat. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi masyarakat yang masih membutuhkan penanganan dapat ditindaklanjuti.
“Makanya ada pemantauan dan evaluasi (monev), ya. Ada koordinasi dan monev,” jelas dr. Frilya. Ia mengatakan bahwa kondisi yang membutuhkan tindak lanjut akan diinformasikan kepada tenaga profesional di wilayah NTT.
“Kemudian menginformasikan kondisi-kondisi apa yang bisa ditindaklanjuti (di-follow up) oleh teman-teman psikiater,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, tim juga berencana melakukan koordinasi dengan psikiater setempat serta memberikan pelatihan secara dalam jaringan (daring). Bentuk dan pelaksanaan pelatihan akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga kesehatan di daerah tersebut.
“Untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan psikiater setempat, kemudian melakukan pelatihan-pelatihan secara daring (online),” kata dr. Frilya.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan tidak langsung ditentukan dalam bentuk dan frekuensi tertentu karena pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan kebutuhan serta ketersediaan tenaga kesehatan. “Nanti sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan,” ujarnya.
Di tengah proses pemulihan masyarakat terdampak bencana, dr. Frilya mengingatkan bahwa munculnya rasa sedih, tidak nyaman, dan cemas merupakan hal yang wajar terjadi setelah seseorang mengalami situasi bencana.
“Jika saat ini sedang merasa tidak nyaman, sedih, atau cemas, sebenarnya itu bagian dari proses rasa berduka yang wajar dalam situasi yang tidak normal saat ini,” ungkapnya.
Namun, ia mengimbau masyarakat untuk segera mencari bantuan apabila mengalami kondisi psikologis yang semakin berat atau kesulitan dalam menghadapi situasi pascabencana.
“Jika ada suatu kesulitan atau situasi yang berat, segera hubungi tenaga profesional terdekat agar bisa diberikan tata laksana,” pungkas dr. Frilya. (M. Abd. Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




