MALANG POST – Tim gabungan Polsek Pagelaran dan Satreskrim Polres Malang membongkar serta memusnahkan sarana yang diduga kuat menjadi tempat perjudian sabung ayam di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Minggu (6/9/2026) malam.
Praktik perjudian terselubung di tengah permukiman warga selalu membawa resah. Selain merusak moral, kerumunan arena judi sabung ayam kerap menjadi sarang gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Aspirasi warga yang geram itulah yang langsung direspons cepat oleh kepolisian.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Malang bergerak sigap melakukan penertiban lapangan.
Petugas gabungan dari Polsek Pagelaran bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang mendatangi lokasi dugaan arena sabung ayam di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran, Minggu (6/9/2026) malam.
Tiba di lokasi, polisi langsung membubarkan aktivitas di area tersebut.
Tak cuma membubarkan kerumunan, petugas melangkah lebih jauh. Seluruh sarana dan prasarana arena sabung ayam langsung dibongkar paksa dan dimusnahkan di tempat agar tidak bisa digunakan kembali.

BAKAR: Petugas saat memusnahkan sarana dan prasarana arena sabung ayam di Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran. (Foto: Humas Resma)
“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami melakukan penertiban agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan perjudian yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga,” tegas Kasihumas Polres Malang, AKP M Budiono, Senin (7/9/2026).
Guna memastikan arena perjudian tersebut benar-benar mati total, petugas kembali menyisir lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.
Pengecekan ulang dilakukan oleh tim gabungan Unit Opsnal II Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pagelaran.
Berdasarkan data dan informasi awal yang dihimpun petugas, gelanggang sabung ayam tersebut tidak mengantongi jadwal gelaran yang tetap.
Aktivitas judi diduga hanya meletus secara temporer ketika ada pihak-pihak tertentu yang hendak mempertandingkan ayam aduan mereka.
Saat petugas datang melakukan pemantauan ulang pada tengah malam, lokasi terpantau sudah kosong melompong. Situasi di sekitar permukiman warga kembali aman dan kondusif.
Budiono menegaskan bahwa tindakan polisi tidak berhenti pada pemusnahan gelanggang bambu semata.
Penyelidikan mendalam terhadap sosok penyelenggara maupun pihak-pihak yang terlibat aktif dalam arena haram tersebut terus dilanjutkan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pendalaman informasi. Jika kembali ditemukan kegiatan perjudian, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Budiono.
Polres Malang mengimbau warga desa beserta perangkat RT dan RW untuk ikut memasang mata mengawasi area bekas penertiban tersebut.
Patroli rutin berkala akan terus digelindingkan. Warga diminta tak segan melapor ke Polsek terdekat jika mencium pergerakan judi susulan. (Ra Indrata)




