ILUSTRASI: Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya terminal yang dijamin BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – BPJS Kesehatan menggelontorkan pembiayaan medis lebih dari Rp100 triliun untuk menangani 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang periode 2015 hingga 2025 di Jakarta, Selasa (29/9/2026), sekaligus meluncurkan program Prolanis Muda untuk menekan risiko penyakit kronis penderita usia produktif.
Penyakit jantung menempati urutan teratas sebagai penyakit kronis dengan pembiayaan medis termahal yang dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Tercatat sepanjang dekade 2015 hingga 2025, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan alokasi anggaran lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus perawatan penyakit jantung di Indonesia.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menuturkan bahwa kasus penyakit jantung, mengalami eskalasi jumlah pasien dan beban biaya yang sangat signifikan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
“Seiring dengan pertumbuhan jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga melonjak drastis.”
“Pada 2015, terdapat 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan total biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus bergerak naik hingga pada 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyerap biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” ujar Rizzky, Selasa (29/9/2026).
Rizzky membeberkan bahwa jika dibandingkan dengan penyakit kronis katastropik lainnya, seperti gagal ginjal, strok (stroke), atau kanker, penyakit jantung merupakan kelompok penyakit yang paling banyak menyedot alokasi anggaran JKN.
Pada rentang waktu dekade yang sama, gagal ginjal menduduki posisi kedua dengan akumulasi biaya sebesar Rp83,8 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Sementara itu, penyakit kanker berada di urutan ketiga dengan total biaya Rp66 triliun guna menjamin pelayanan kesehatan sekitar 45 juta kasus.
“Sepanjang 2025, tercatat BPJS Kesehatan mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun hanya untuk membayar pelayanan 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, strok, dan lainnya.”
“Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42 persen dari total beban biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal, penyakit kronis sejatinya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini secara berkala,” jelas Rizzky.
Memperingati Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat untuk segera mentransformasi gaya hidup menjadi lebih sehat dan aktif.
Terlebih, penyakit jantung dan penyakit kronis lain yang dahulu diidentikkan dengan kelompok lanjut usia (lansia), kini makin marak menyerang penderita usia produktif.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda guna menekan angka penderita penyakit kronis di bawah usia 45 tahun.
Melalui Prolanis Muda, BPJS Kesehatan merangkul komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta pemangku kepentingan (stakeholders) JKN untuk memicu gerakan promosi kesehatan dan pencegahan (promotif-preventif).
“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga merupakan investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima hingga sepuluh tahun mendatang.”
“Kuncinya terletak pada komitmen dan konsistensi diri. Selain itu, manfaatkan fitur Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memetakan risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.
Layanan Skrining Riwayat Kesehatan dapat diakses setahun sekali secara gratis bagi peserta JKN yang telah berusia 15 tahun ke atas.
Masyarakat dapat mengakses skrining ini melalui aplikasi Mobile JKN, layanan obrolan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, portal resmi www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mendatangi langsung Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.
Dalam prosedur skrining digital ini, peserta JKN cukup menjawab sejumlah pertanyaan terstruktur mengenai pola hidup, riwayat medis pribadi, serta riwayat penyakit keluarga. Proses pengisian berlangsung singkat, yakni berkisar antara 5 hingga 10 menit.
“Semakin cepat risiko penyakit terdeteksi, semakin cepat pula tindakan pencegahan dan penanganan medis dilakukan. Di samping itu, selagi kondisi tubuh masih sehat, pastikan untuk mengecek keaktifan status kepesertaan JKN Anda.”
“Status kepesertaan yang aktif memberikan rasa tenang saat membutuhkan perawatan medis sewaktu-waktu karena adanya kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” pungkas Rizzky. (Eka Nurcahyo)




