MALANG POST – Lembaga Konseling Mahasiswa Universitas Brawijaya bersama Satgas PPKPT mengampanyekan pentingnya kesehatan mental dan pencegahan kekerasan di lingkungan kampus dalam acara Open House Raja Brawijaya 2026, Malang, Jumat (4/9/2026), guna memberikan rasa aman serta wadah pendampingan bagi mahasiswa baru.
Lembaga Konseling Mahasiswa (LKM) Universitas Brawijaya (UB) memanfaatkan momentum Open House Raja Brawijaya 2026 untuk mengampanyekan pentingnya kesehatan mental kepada para mahasiswa baru.
Melalui stan (booth) konsultasi dan edukasi, LKM berupaya membangun kesadaran awal agar para mahasiswa baru memiliki wadah yang tepat saat menghadapi berbagai dinamika di dunia perkuliahan.
Perwakilan LKM UB, Ari Pratiwi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa partisipasi LKM dalam acara ini berfokus pada langkah sosialisasi dan pencegahan. Ia menekankan pentingnya mahasiswa baru mengenali keberadaan layanan konseling sejak dini sebagai tempat berkeluh kesah atau mencari solusi atas kendala yang dihadapi kelak.
“Ibaratnya ada ‘Jurnal Keluh’. Harapannya, agar mahasiswa saat baru bergabung dengan UB tahu, kalau misal ada masalah atau butuh tempat berkeluh kesah, mereka tahu harus ke mana. Walaupun mungkin sekarang belum ada masalah, setidaknya mereka punya kesadaran (awareness) dan ingat bahwa LKM ini ada,” ujar Ari.
Inisiatif tersebut mendapat respons positif dari para mahasiswa baru, salah satunya Alya, mahasiswa baru Fakultas Kedokteran. Menurutnya, kehadiran LKM memberikan jaring pengaman (safety net) di tengah proses transisi dari jenjang sekolah menengah menuju dunia perkuliahan yang penuh tantangan.

“Mengetahui kampus punya wadah resmi seperti LKM membuat kami merasa punya safety net. Jadi, kalau nanti ada masalah akademik atau personal, kami tidak bingung lagi mau cari bantuan ke mana. Kami sebagai mahasiswa baru merasa dirangkul dan disadarkan bahwa kesehatan mental kami benar-benar diperhatikan di UB,” tutur Alya.
Sementara itu, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual serta Perundungan (Satgas PPKPT) UB hadir untuk menegaskan komitmen kampus dalam menciptakan ruang aman dari tindakan perundungan (bullying) dan kekerasan seksual.
Berada di bawah Pusat Konseling, Pencegahan Kekerasan Seksual, dan Perundungan, Satgas PPKPT berfungsi memberikan rujukan kasus bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan (tendik) yang bekerja sama dengan Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan (ULTKSP) serta Badan Konseling Mahasiswa (BKM) di tingkat fakultas.
Sekretaris Satgas PPKPT, Ulifa Rahma, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa satgas ini memiliki kewenangan penuh dan bersifat netral untuk memanggil serta mengasesmen seluruh elemen civitas akademika jika terjadi pelanggaran, baik yang melibatkan mahasiswa, dosen, tendik, maupun masyarakat luar.
“Jika menyangkut sumber daya manusia (SDM), semuanya bisa kami proses. Jadi, saat mahasiswa bermasalah dengan dosen, kami dapat menghadirkan dosennya. Begitu pula jika mahasiswa bermasalah dengan tendik, kami bisa menghadirkan tendiknya. Bahkan, jika kasusnya melibatkan perguruan tinggi lain, kami bersinergi dan berkolaborasi lintas kampus,” jelas Ulifa.
Ulifa dan tim juga menegaskan prinsip kerja Satgas PPKPT yang “bekerja dalam senyap” demi menjaga kerahasiaan identitas para pihak sesuai dengan regulasi Kemendikbudristek. Satgas tidak diperbolehkan mempublikasikan data pelaku maupun detail kasus kepada publik.
Meskipun bekerja tanpa publikasi masif, Satgas PPKPT telah menangani berbagai kasus secara objektif hingga memberikan sanksi tegas, mulai dari penundaan semester hingga pemutusan hubungan studi atau pemberhentian (drop out/DO).
Pihaknya juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah karena tidak semua pihak yang melapor murni berstatus sebagai korban. (*/M. Abd. Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




