MALANG POST – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Malang, mendesak Pemerintah Kota Malang untuk segera membenahi rasio dan pemerataan penempatan tenaga pendidik di setiap sekolah, guna menjamin kualitas layanan pendidikan, Rabu (19/8/2026).
Masalah pendidikan di perkotaan, sering kali bukan terletak pada minimnya jumlah tenaga pengajar secara keseluruhan. Persoalan yang jauh lebih pelit, justru bersumber dari urusan distribusi: guru menumpuk di sekolah favorit, sementara sekolah lainnya menjerit kekurangan pengajar.
Sengkarut pemerataan tenaga pendidik di Kota Malang itu, mencuat dalam gelaran Talk Show di Radio City Guide, Rabu (19/8/2026).
Anggota DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, membeberkan, secara kuantitas jumlah guru di Kota Malang, sejatinya sudah lebih dari cukup. Saat ini, tercatat hampir 9 ribu tenaga pendidik tersebar dari jenjang TK hingga SMP di seluruh sudut kota.
“Secara jumlah, kebutuhan guru di Kota Malang ini harusnya sudah mencukupi. Namun, yang masih menjadi perhatian serius adalah rasio dan pemerataan penempatannya di masing-masing sekolah,” ujar Ginanjar.
Ginanjar menilai, pergeseran regulasi saat ini menuntut pemerintah daerah, tidak lagi melihat kebutuhan guru hanya secara agregat kasar di atas kertas. Kuantitas dan kualitas spesifik di tiap-tiap satuan pendidikan harus dihitung secara presisi.
Guna mengurai benang kusut tersebut, politisi dewan ini mendorong lahirnya sinergi yang lebih cair antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Penempatan guru wajib direncanakan berbasis peta kebutuhan riil sekolah, bukan sekadar asas formalitas.
Tak kalah penting, Ginanjar menekankan bahwa kebijakan pemenuhan guru harus berbanding lurus dengan jaminan penghasilan yang layak. Jangan sampai penugasan pengajar justru menjadi beban finansial bagi guru itu sendiri.
“Alokasi BOSDA maupun BOSNAS perlu diatur secara proporsional. Sekolah harus diberi ruang mengelola anggaran operasionalnya agar tidak ada satu pun kelas yang kosong akibat ketiadaan guru,” tambahnya.
Pandangan senada ditekankan oleh Ketua PGRI Kota Malang, Agus Wahyudi. Menurutnya, ketimpangan jumlah guru berdampak langsung pada mutu pembelajaran siswa di dalam kelas.
“Guru itu berhadapan langsung dengan murid. Jangan sampai ada ruang kelas yang kosong tanpa pelayanan belajar hanya karena sekolah kekurangan pengajar,” tegas Agus.
Untuk mengatasi ketimpangan dalam jangka pendek, PGRI Kota Malang menyodorkan solusi taktis: menggandeng perguruan tinggi di Malang Raya.
Mahasiswa yang menjalani program magang maupun Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dapat diberdayakan untuk mengisi kekosongan jam mengajar di sekolah yang membutuhkan.
Selain itu, skema koordinasi antarsekolah perlu dihidupkan. Sekolah yang kelebihan jam guru bisa membantu mengoperkan tenaga pengajarnya ke sekolah tetangga.
Agus menyebut, pihaknya telah merampungkan pemetaan kebutuhan guru sejak April hingga Juli 2026 lalu. Data peta jalan tersebut kini disodorkan ke Dinas Pendidikan agar sekolah-sekolah yang kritis kekurangan guru segera mendapatkan penanganan khusus. (Raydina Yasifa/Ra Indrata)




