RESMI: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat ambil sumpah jabatan, Dandung Djulharjanto, sebagai Pj Sekda Kota Malang, dalam tiga bulan mendatang, Senin (10/08/2026). (Foto : Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat resmi melantik dan mengambil sumpah Dandung Djulharjanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (10/8/2026) pagi, diiringi pengisian lima posisi kepala OPD yang kosong lewat skema Pelaksana Tugas (Plt).
Roda birokrasi di Balai Kota Malang bergerak cepat menata barisan. Guna memastikan mesin pelayanan publik tak pincang, jabatan Penjabat (Pj) Sekda Kota Malang resmi diserahkan kepada Dandung Djulharjanto untuk masa tugas tiga bulan ke depan.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (10/8/2026) pagi.
Bagi Wahyu Hidayat, posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif biasa. Sekda adalah komandan tertinggi birokrasi yang bertugas memimpin, mengoordinasikan, dan mengorkestrasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selaras menjalankan kebijakan daerah.
“Jabatan Sekda adalah peran strategis. Membantu wali kota dalam menyusun kebijakan serta mengorkestrasi dan mengoordinasikan semua OPD. Memastikan tugas OPD berjalan dengan baik dan tertib administrasi,” tegas Wahyu.
Pelantikan Pj Sekda ini merupakan respons cepat Pemkot Malang, dalam mengisi kekosongan pimpinan tinggi pratama. Wahyu menekankan agar Dandung menjalankan amanah ini dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta akuntabilitas.

KOLEGA: Pj Sekda Kota Malang, Dandung Djulharjanto dihadapan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan disaksikan dua Sekda Kota Batu serta Kabupaten Malang, menandatangani SK pengangkatan pelantikan Pj Sekda Kota Malang (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Tugas berat sudah menanti di depan mata. Pj Sekda baru dituntut segera menguatkan konsolidasi internal demi mensukseskan berbagai program prioritas daerah, terutama pada peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya bisa dilaksanakan dengan loyalitas dan penuh tanggung jawab. Kita tingkatkan tata kelola pemerintahan good governance yang mengedepankan transparansi serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Wahyu.
Gerak cepat penataan birokrasi ini, berbanding lurus dengan pengisian jajaran kepala dinas di tingkat bawah. Secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Subkhan, mengonfirmasi bahwa sejauh ini sejumlah posisi kepala dinas dan badan yang kosong telah terisi oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt).
Adapun susunan pejabat Plt di lingkungan Pemkot Malang meliputi:
- Plt Kepala Bapenda: M. Sulton
- Plt Kepala Disnaker-PMPTSP: Sugeng
- Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH): Gamaliel Raymond H.M.
- Plt Inspektur/Inspektorat: Dwi Rahayu
- Plt Sekretaris DPRD: Nurul
Sementara untuk posisi Staf Ahli Wali Kota, Subkhan menyebut jabatan tersebut sengaja dikosongkan untuk sementara waktu dalam rangka penataan struktur internal.
Melalui pelantikan Pj Sekda dan pengisian deretan Plt Kepala OPD ini, Pemkot Malang memastikan komando birokrasi tetap solid dan siap memacu program pelayanan publik tanpa hambatan. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




