MALANG POST – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi, mulai dimatangkan. Kementerian Agama RI (Kemenag) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan dan Kinerja Haji di Kota Batu selama tiga hari hingga Sabtu (1/8/2026), guna mengevaluasi pelaksanaan haji sekaligus menyiapkan pembenahan pelayanan jemaah.
Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi mulai dimatangkan sejak dini. Langkah strategis ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan dan Kinerja Haji Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 yang dipusatkan di Kota Batu.
Rakor yang berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu (1/8/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agama RI, Mochamad Irfan Yusuf, Penjabat (Pj.) Wali Kota Batu, Nurochman, serta para kepala kantor Kemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Dalam arahannya, Menteri Agama mengakui bahwa penyelenggaraan haji tahun ini menunjukkan pelbagai kemajuan operasional. Kendati demikian, evaluasi menyeluruh tetap dilakukan untuk membenahi beberapa persoalan krusial.
“Evaluasi langsung kami lakukan beberapa hari setelah operasi haji selesai. Ada banyak peningkatan, tetapi kami juga harus mengakui secara jujur masih ada kekurangan yang perlu disempurnakan,” ujarnya.
Pengetatan Istitha’ah Kesehatan dan Skema Tanazul
Dua fokus utama evaluasi pemerintah meliputi pengetatan istitha’ah kesehatan jemaah dan penanganan kepadatan di Mina. Untuk mengurai penumpukan jemaah saat puncak Armuzna, pemerintah telah menerapkan skema tanazul terhadap sekitar 20 ribu jemaah agar tetap tinggal di hotel dan tidak seluruhnya bermalam di tenda Mina.

PUSAT: Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, saat menghadiri rakor di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post
Selain itu, tingginya angka kematian jemaah menjadi perhatian sangat serius. Berdasarkan catatan evaluasi, angka kematian jemaah asal Jawa Timur mencapai 84 orang atau sekitar 0,18 persen dari total 44 ribu jemaah yang diberangkatkan—sedikit di atas rata-rata nasional (0,17 persen).
“Jawa Timur memiliki jumlah jemaah terbesar dan fasilitas kesehatan daerah yang sangat memadai. Angka ini harus ditekan melalui peningkatan standar layanan kesehatan sejak di daerah,” tegas Irfan.
Ia menambahkan, Pemerintah Arab Saudi menetapkan standar toleransi kematian jemaah pada kisaran 30 kasus per 100 ribu jemaah. Karena itu, Kemenag menegaskan tidak ada lagi dispensasi atau relaksasi bagi calon jemaah yang tidak lolos syarat istitha’ah kesehatan.
“Jika standar kesehatan menyatakan tidak memenuhi syarat, maka tidak boleh diberangkatkan. Tidak ada lagi dispensasi sedikit pun demi keselamatan jemaah,” tandasnya.
Digitalisasi Data dan Transparansi Layanan
Selain aspek medis, pemerintah menekankan pentingnya penertiban administrasi berbasis digital. Seluruh proses verifikasi nomor porsi, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dokumen paspor, hingga status pelunasan wajib terintegrasi dalam sistem digital agar memiliki jejak audit (audit trail) yang transparan.
Menteri Agama juga menjamin prinsip keadilan dalam antrean haji. Pihaknya menolak keras segala bentuk praktik titipan percepatan keberangkatan.
“Memajukan satu orang tanpa alasan sah berarti menggeser hak calon jemaah lain yang sudah waktunya berangkat. Semua harus adil, tidak boleh ada yang melompati antrean,” lanjutnya.
Dalam hal pengadaan katering, pemondokan hotel, dan armada transportasi, pemerintah memastikan seluruh proses lelang dilakukan secara terbuka tanpa pungutan liar maupun praktik cashback dan fee dari penyedia jasa (vendor).
Kuota 221 Ribu dan Kehadiran Embarkasi Dhoho Kediri
Untuk musim haji 2027, pemerintah masih mengacu pada patokan kuota nasional sebanyak 221 ribu jemaah sambil menunggu Keputusan Presiden dan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) bersama DPR RI.
Guna memperlancar operasional di Jawa Timur, pelayanan haji tahun depan akan diperkuat dengan beroperasinya Embarkasi Haji Kediri (Dhoho). Kehadiran embarkasi anyar ini diproyeksikan mampu memecah kepadatan mobilitas jemaah di Embarkasi Juanda Surabaya dan Asrama Haji Sukolilo. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




