SANG MANTAN: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat ketika menyalami mantan Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, usai dilantik dan diambil sumpahnya di jabatan yang baru. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, melakukan perombakan besar-besaran terhadap 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkot Malang pada Jumat (31/7/2026), termasuk menggeser Sekda Erik Setyo Santoso, menjadi Asisten Administrasi Umum, guna menyegarkan roda birokrasi dan memacu kinerja pembangunan daerah.
Panggung politik birokrasi di Balai Kota Malang mendadak geger. Mitos ketakutan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, merombak kursi pimpinan tinggi birokrasi, seketika runtuh pada Jumat (31/7/2026).
Di Ruang Sidang Balai Kota (RSBK), Wahyu Hidayat memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Langkah berani ini sekaligus menandai babak baru penataan gerbong birokrasi Pemkot Malang.
Kejutan paling menyengat tentu saja pergeseran posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, yang selama hampir lima tahun diduduki Erik Setyo Santoso. Erik kini dicopot dari jabatan Sekda dan digeser menjadi Asisten Administrasi Umum—posisi yang sebelumnya diisi secara Plt oleh Sailendra.
Sontak, pergeseran Erik menjadi buah bibir panas di kalangan ASN maupun pengamat pemerintahan. Selama ini, Erik dikenal memiliki power strategis dan pengaruh politik birokrasi yang amat kuat di internal Pemkot.
“Mutasi ini berhasil mematahkan dominasi sosok Sekda, yang selama ini dinilai punya pengaruh luar biasa. Isu saling sandera di elite Pemkot kini runtuh. Kepercayaan diri Pak Wali (Wahyu Hidayat) terbukti nyata,” seloroh seorang ASN senior di lingkungan Balai Kota, yang enggan disebutkan namanya.

TURUN: Erik Setyo Santoso, sebelumnya Sekda Kota Malang selama lima tahun, kini geser ke Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang. Setelah ada mutasi di Balai Kota Malang, Jumat (31/07/2026). (Foto: Tangkapan Layar)
Untuk sementara, posisi Sekda Kota Malang dibiarkan kosong dan bakal diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Selain Sekda, dua jabatan strategis lainnya juga dikosongkan: Sekretaris DPRD Kota Malang dan Kepala Disnaker-PMPTSP (sebelumnya dijabat Zulkifli Amrizal dan Arif TS).
Selain rotasi Sekda, Wahyu Hidayat melakukan perombakan di delapan JPTP. Antara lain Kepala BKAD Subkhan digeser menjadi Kepala BKPSDM, Kepala Disporapar Baihaqi digeser memimpin BKAD, serta Kepala Disnaker-PMPTSP Arif TS digeser menjadi Kepala Disporapar.
Selanjutnya, Kepala Dinsos-P3AP2KB Donny Sandito dilantik menjadi Asisten Pemerintahan, posisinya digantikan oleh Sailendra yang sebelumnya merupakan Staf Ahli. Sementara Kepala DLH Noer Rahman Wijaya digeser memimpin Bakesbangpol, sedangkan posisi Plh Kepala DLH tetap dipercayakan kepada Gamaliel Raymond H.M.
Adapun dua JPTP mengalami tukar posisi (rotasi silang): Kasatpol PP Heru Mulyono menukar posisinya dengan Kalaksa BPBD Prayitno. Sementara empat pejabat lainnya dikukuhkan kembali pada posisi semula, yakni Suwarjana (Kadisdikbud), Husnul Muarif (Kadinkes), M. Nurwidianto (Kadiskominfo), dan Dwi Rahayu (Kepala Bappeda).
Ditemui usai pelantikan, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan, gerbong mutasi ini murni pertimbangan profesionalisme dan telah mengantongi rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Mutasi ini bukan berdasarkan hal-hal di luar normatif. Semua melalui pertimbangan loyalitas, moralitas, kredibilitas, serta rekam jejak kinerja. Semua pejabat JPTP yang dilantik telah menandatangani pakta integritas dan harus menjawab target-target pembangunan,” tegas Wahyu.

MUTASI: Mantan Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso bersama 13 JPTP lainnya, saat dilantik dan diambil sumpah jabatannya. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Disinggung apakah perombakan besar-besaran ini berkaitan dengan tensi politik lokal—khususnya aksi abstain lima fraksi saat rapat paripurna DPRD beberapa hari lalu—Wahyu hanya melemparkan senyum tipis dan enggan masuk ke pusaran polemik tersebut.
Terkait kekosongan kursi Sekda definitif, Wahyu menargetkan posisi panglima ASN tersebut sudah terisi pada Agustus 2026, melalui mekanisme sistem manajemen talenta.
“Posisi Sekda bisa diisi dari internal Pemkot Malang maupun dari luar. Nanti kita kaji kecocokannya. Harapannya Agustus ini sudah terisi definitif,” jelas pria yang gemar berpantun ini.
Terpisah, Kepala BKPSDM yang baru dilantik, Subkhan, menyatakan bakal segera berkoordinasi internal untuk menyusun langkah cepat pengisian Plt Sekda demi menjaga kelancaran roda pemerintahan.
Langkah tegas Wahyu Hidayat mendapat sorotan dari Gedung Rakyat. Anggota DPRD Kota Malang, Arif Wahyudi, berharap perombakan birokrasi ini mampu membawa perubahan performa Pemkot Malang agar lebih agresif dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Dengan terisinya posisi JPTP, kita ingin pelayanan publik lebih greget. Progres pembangunan harus dipacu, dan paling penting angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) bisa ditekan di bawah lima persen. Perencanaan harus terserap sempurna,” tegas Arif Wahyudi. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




