Ketua DPRD Kota Batu, HM. Didik Subiyanto. (Foto: Ananto Wibowo / Malang Post)
MALANG POST – DPRD Kota Batu mendesak Pemerintah Kota Batu, untuk segera melakukan mutasi dan pengisian jabatan pimpinan definitif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang hingga kini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Keberadaan pejabat definitif dinilai krusial, guna menjaga efektivitas jalannya roda pemerintahan dan percepatan program pembangunan daerah, Minggu (26/7/2026).
Kursi pejabat definitif di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Batu mengalami kekosongan dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Batu.
Ketua DPRD Kota Batu, H.M. Didik Subiyanto, meminta pemerintah kota segera melakukan mutasi dan pengisian jabatan struktural yang masih kosong. Menurutnya, terlalu lamanya posisi strategis diisi pejabat berstatus Plt berpotensi mengganggu efektivitas jalannya pemerintahan.
“Mutasi sebaiknya segera dilakukan. Apalagi para pejabat eselon II sebelumnya sudah mengikuti uji kompetensi (ujikom). Jadi, sebenarnya proses pengisian jabatan definitif sudah memiliki dasar yang kuat,” ujar Biyanto, Minggu (26/7/2026).
Ia menilai keberadaan pejabat definitif sangat penting untuk mempercepat pengambilan keputusan dan memastikan program pembangunan berjalan optimal. Sebab, pejabat yang merangkap jabatan sebagai Plt harus membagi fokus dan waktu antara jabatan utama dan tugas tambahan yang diemban.
Berdasarkan data yang dihimpun, setidaknya terdapat sejumlah jabatan eselon II yang hingga kini masih diisi Plt. Di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumperdag) yang saat ini dijabat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dian Fachroni.
Kemudian posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) yang dijabat oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Santi Restuningsasi. Lalu jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang saat ini diemban Sekretaris Satpol PP, Faris Pasarella.
Selain itu, kursi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) juga masih diisi Plt oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Mohammad Nur Adhim. Sedangkan jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) masih dipimpin Plt oleh Sekretaris BKAD, Arie Chrisdianto.
Biyanto menilai kondisi rangkap jabatan tersebut tidak bisa dibiarkan berlangsung terlalu lama. Terlebih, Pemkot Batu saat ini tengah menghadapi berbagai agenda strategis, mulai dari percepatan realisasi program prioritas, penyusunan kebijakan anggaran, hingga peningkatan pelayanan publik.
“Hasil ujikom yang sudah dilakukan harus segera ditindaklanjuti. Pemkot Batu membutuhkan kepastian kepemimpinan di setiap OPD agar program kerja bisa berjalan lebih cepat dan maksimal,” tegasnya.
Menurut dia, keberadaan pejabat definitif juga penting untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Sebab, kepala OPD memiliki kewenangan lebih luas dalam mengambil keputusan strategis dibanding pejabat berstatus pelaksana tugas.
Desakan DPRD tersebut muncul di tengah momentum penyegaran birokrasi pascadilantiknya Alfi Nurhidayat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu definitif pada 7 Juli lalu. Pelantikan tersebut sekaligus membuka peluang dilakukannya penataan ulang jabatan di lingkungan Pemkot Batu.
Dengan telah rampungnya proses ujikom beberapa waktu lalu, DPRD berharap mutasi pejabat eselon II dapat segera direalisasikan sehingga tidak ada lagi posisi strategis yang terlalu lama mengalami kekosongan.
“Kami berharap segera ada kepastian. Dengan pejabat definitif, roda pemerintahan bisa bergerak lebih cepat dan target-target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal,” tuturnya.
Pemkot Gunakan Manajemen Talenta Tanpa Open Bidding
Sebelumnya, Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan bahwa Pemkot Batu berencana menuntaskan pengisian seluruh jabatan pimpinan perangkat daerah yang selama ini masih dijabat pelaksana tugas.
“Untuk jabatan-jabatan lain yang masih kosong dan diisi Plt, sekalian nanti akan kita isi penuh. Rencananya semoga di awal Agustus mendatang semua sudah beres, doakan saja semuanya lancar,” ujarnya.
Berbeda dengan proses seleksi Sekda yang menggunakan mekanisme seleksi terbuka, pengisian jabatan kepala perangkat daerah kali ini rencananya tidak melalui sistem open bidding. Pemkot Batu memilih menggunakan skema uji kompetensi yang dipadukan dengan manajemen talenta.
“Kita tidak pakai open bidding. Skemanya lewat uji kompetensi saja agar lebih cepat. Pengisian ini murni berbasis manajemen talenta yang dikombinasikan dengan assessment serta ujikom yang ketat,” tegasnya. (Ananto Wibowo/Malang Post)




