PEMBUKAAN: Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai saat menghadiri pembukaan MPLS nasional, di Jatim pihaknya membagikan sekitar 42 ribu seragam gratis. (Foto: Ananto Wibowo / Malang Post)
MALANG POST – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Dinas Pendidikan, resmi menyalurkan bantuan pakaian seragam gratis kepada sekitar 42 ribu siswa baru, dari jalur afirmasi (keluarga kurang mampu) di jenjang SMA dan SMK se-Jawa Timur. Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, dalam momentum pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027, di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang, pada Senin (13/7/2026), yang dirangkai dengan deklarasi antirokok konvensional maupun elektrik (vape) di area sekolah.
Awal tahun ajaran baru bagi ribuan siswa baru SMA dan SMK di Jawa Timur tahun ini terasa lebih istimewa. Tak hanya memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027, sekitar 42 ribu peserta didik dari keluarga kurang mampu juga menerima bantuan seragam sekolah gratis dari Pemprov Jatim.
Pembagian seragam tersebut dilakukan secara simbolis saat pembukaan MPLS Ramah 2026 di SMKN 2 Singosari, Kabupaten Malang, Senin (13/7/2026).
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan bahwa bantuan itu menjadi bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan tidak ada anak yang terkendala biaya saat mengawali pendidikan di jenjang SMA maupun SMK.
“Saat pembukaan MPLS Ramah, kami sekaligus menyerahkan secara simbolis sekitar 42 ribu seragam gratis untuk murid-murid jalur afirmasi di seluruh Jawa Timur,” ujar Aries, Selasa (14/7/2026).

Paket bantuan tersebut diperuntukkan bagi siswa baru yang berasal dari keluarga kurang mampu. Masing-masing penerima memperoleh satu set seragam putih abu-abu dan satu set seragam pramuka.
Aries menjelaskan, penentuan penerima dilakukan melalui pendataan oleh masing-masing sekolah. Sebab, pihak sekolah dinilai paling memahami kondisi sosial ekonomi peserta didiknya. Menurut dia, kepala sekolah beserta lingkungan sekolah menjadi pihak yang paling mengetahui apabila ada siswa yang membutuhkan bantuan.
“Mereka tahu jika ada muridnya yang memang tidak mampu atau kurang mampu. Karena itu, pendataan dilakukan langsung oleh sekolah dan dibagikan secara gratis,” katanya.
Program bantuan seragam tersebut diharapkan dapat meringankan beban orang tua pada awal tahun ajaran baru. Sebab, kebutuhan masuk sekolah umumnya cukup besar, mulai dari pembelian seragam, perlengkapan belajar, hingga biaya penunjang lainnya.
Selain penyerahan bantuan seragam, pembukaan MPLS Ramah 2026 juga diwarnai dengan deklarasi sekolah bebas rokok, termasuk rokok elektrik atau vape. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Dindik Jatim menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan aman bagi peserta didik.

Aries mengungkapkan, komitmen itu lahir setelah pihaknya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur terkait dengan dampak penggunaan rokok konvensional maupun rokok elektrik di kalangan remaja.
“Kepala BNN Provinsi Jawa Timur pernah menyampaikan kepada kami tentang bahaya rokok konvensional dan rokok elektrik. Ini harus menjadi komitmen bersama agar tidak ada lagi aktivitas tersebut di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Menurutnya, vape tidak bisa lagi dipandang sekadar tren atau gaya hidup anak muda. Penggunaan rokok elektrik dinilai berpotensi kuat mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang remaja. Bahkan, paparan asapnya di ruang tertutup juga dapat berdampak buruk pada orang-orang di sekitarnya.
Karena itu, seluruh satuan pendidikan diminta memastikan lingkungan sekolah benar-benar steril dari aktivitas merokok, termasuk penggunaan vape. Tak hanya siswa, guru dan tenaga pendidik juga diminta memberikan teladan dengan tidak menggunakan rokok elektrik di area sekolah.
Meski demikian, Aries menegaskan pendekatan pembinaan tetap menjadi langkah utama apabila ditemukan pelanggaran. Siswa yang kedapatan merokok atau menggunakan vape akan terlebih dahulu diberikan teguran dan pendampingan.
“Konsekuensinya tentu pertama ditegur dan diingatkan. Kalau masih berlangsung terus, baru harus ada tindakan tegas yang sifatnya mendidik bagi anak-anak kita,” pungkasnya. (Ananto Wibowo / Ra Indrata)




