KOMPAK: Rombongan Pemkab Malang, saat diterima Sekda Kota Bandar Lampung, di ruang rapat Wali Kota Bandar Lampung. (Foto: Prokopim Sekda Kab Malang)
MALANG POST – Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, melakukan kunjungan kerja taktis ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, guna mempelajari keberhasilan implementasi skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) pada sektor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan rencana modernisasi TPSA Bakung, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Rabu (8/7/2026) pagi.
Masalah perkotaan itu di mana-mana mirip: kalau bukan urusan air bersih, ya urusan sampah. Pertumbuhan penduduk melesat cepat, aktivitas ekonomi makin tinggi, dan pola konsumsi warga berubah total. Kalau pemerintah daerah masih memakai cara konvensional untuk mengurus dua hal ini, dipastikan bakal keteteran karena anggaran daerah jelas tidak akan pernah cukup.
Sadar akan tantangan berat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Budiar Anwar, memilih bergerak cepat. Rabu (8/7/2026) pagi kemarin, ia memimpin rombongan Pemkab Malang bertamu ke Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung.
Misi Budiar tegas, yaitu berburu ilmu pembiayaan infrastruktur modern, spesifiknya mempelajari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Kedatangan delegasi dari Jawa Timur ini disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, bersama jajaran kepala perangkat daerah setempat. Pertemuan berlangsung dinamis. Budiar langsung menyampaikan apresiasi tinggi atas keterbukaan Pemkot Bandar Lampung untuk berbagi pengalaman berharga mereka.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Malang untuk memperoleh pembelajaran yang komprehensif mengenai berbagai inovasi pembangunan daerah, khususnya implementasi skema KPBU pada sektor layanan dasar dan infrastruktur lingkungan,” kata Budiar.

PERSAHABATAN: Sekda Kabupaten Malang, Budiar Anwar, menerima kenang-kenangan dari Sekda Kota Bandar Lampung. (Foto: Prokopim Sekda Kab Malang)
Ada dua urusan krusial yang dibedah di atas meja rapat. Pertama, soal sampah. Budiar kepincut dengan cara Bandar Lampung yang sedang merancang skema KPBU untuk Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPSA) Bakung.
Bagi Malang, TPSA Bakung adalah contoh nyata bagaimana urusan sampah dikelola lewat kolaborasi modern berbasis teknologi maju, bukan sekadar gali lubang tutup lubang.
Kabupaten Malang butuh referensi itu karena mereka sedang merumuskan strategi pengelolaan sampah yang lebih efektif. Targetnya mulia, yaitu pengolahan sampah yang tidak hanya bersih, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menyokong ketahanan energi daerah.
Urusan kedua yang tidak kalah seksi adalah air bersih. Pemkab Malang ingin meniru kesuksesan Kota Bandar Lampung yang sudah berhasil mengembangkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) lewat jalur KPBU.
Bagi Kabupaten Malang, urusan air minum yang berkualitas adalah harga mati yang permintaannya terus melonjak seiring berkembangnya kawasan perkotaan.
“Kami ingin memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai tahapan penyiapan proyek, penyusunan studi kelayakan, pengelolaan risiko, pola kerja sama dengan badan usaha, hingga strategi menjaga keberlanjutan investasi dalam jangka panjang,” tutur Budiar menjabarkan daftar belajarnya.
Mendengar antusiasme tamunya, Sekda Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyambut hangat. Iwan berharap fokus kunjungan ini membuahkan hasil yang memuaskan dan membawa nilai lebih bagi pembangunan di Kabupaten Malang.
Iwan juga meminta agar pertemuan ini tidak berjalan searah seperti murid dan guru di dalam kelas, melainkan harus ada timbal balik yang seimbang.
“Semoga kesempatan ini bukan hanya menjadi sesi pembelajaran, melainkan dapat menjadi sebuah ajang diskusi untuk bersama-sama semakin meningkatkan daerah masing-masing,” harap Iwan Gunawan.
Rapat pagi itu pun berubah menjadi ruang diskusi yang hidup. Kedua sekda bersama tim teknisnya saling bedah data dan strategi.
Budiar pulang membawa catatan tebal tentang bagaimana mengalirkan air bersih dan melenyapkan sampah di Malang tanpa harus membebani APBD secara berlebihan. (PKP/Ra Indrata)




