MALANG POST – Pemerintah Kota Batu tengah mematangkan program subsidi pembayaran rekening listrik, bagi 922 rumah ibadah yang akan dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026. Saat ini, verifikasi administrasi dan validasi lapangan masih dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima lembaga yang memenuhi persyaratan.
Beban operasional ratusan rumah ibadah di Kota Batu bakal berkurang mulai tahun depan. Pemerintah Kota Batu sedang menyiapkan program subsidi pembayaran rekening listrik yang akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Namun, bantuan itu belum langsung disalurkan. Saat ini pemerintah masih menuntaskan proses verifikasi administrasi dan validasi lapangan agar seluruh penerima benar-benar memenuhi syarat.
Data sementara yang dihimpun Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Batu mencatat ada 922 rumah ibadah yang diproyeksikan menerima manfaat. Jumlah itu terdiri atas 200 masjid, 659 mushala, 40 gereja, 14 kapel, lima pura, dan empat vihara yang tersebar di tiga kecamatan.
Kepala Bagian Kesra Setda Kota Batu, Suyanto, mengatakan proses pencocokan data masih terus berlangsung. Tim teknis memeriksa legalitas kepengurusan, kelengkapan administrasi, hingga rekening bank yang harus menggunakan nama lembaga atau rumah ibadah.

SUBSIDI LISTRIK: Tahun ini Pemkot Batu akan menggulirkan program subsidi listrik untuk rumah-rumah ibadah di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo / Malang Post)
“Rumah ibadah yang menerima bantuan harus memiliki kepengurusan yang jelas dan rekening atas nama lembaga. Saat ini proses verifikasi administrasi masih terus berjalan,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Selain memastikan kelayakan penerima, pemerintah juga masih menyusun skema besaran bantuan. Nilainya tidak akan disamaratakan karena mempertimbangkan kapasitas daya listrik terpasang serta kebutuhan operasional masing-masing rumah ibadah.
“Nominalnya masih menunggu arahan pimpinan karena proses verifikasi rekening dan validasi data masih berjalan,” katanya.
Melalui program tersebut, Pemkot Batu berharap pengurus rumah ibadah tidak lagi terbebani penuh oleh pembayaran rekening listrik setiap bulan. Anggaran swadaya yang selama ini digunakan untuk membayar biaya listrik diharapkan bisa dialihkan untuk mendukung pelayanan keagamaan maupun kegiatan sosial di lingkungan masing-masing.
“Dengan demikian, pihak pengelola diharapkan dapat mengalihkan alokasi dana swadaya untuk meningkatkan pelayanan keagamaan serta kegiatan sosial kemasyarakatan,” tambah Suyanto.
Apabila seluruh tahapan verifikasi selesai sesuai jadwal, subsidi rekening listrik ini akan menjadi salah satu program baru Pemerintah Kota Batu pada APBD 2026. Program tersebut diharapkan tidak hanya membantu keberlangsungan operasional rumah ibadah lintas agama, tetapi juga memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah. (Ananto Wibowo/Ra Indrata)




