MALANG POST – Kota Batu boleh saja terlihat gemerlap di permukaan sebagai kota wisata yang padat pelancong. Namun, di balik perputaran uang miliaran rupiah di hotel dan restoran, isi brankas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu sebenarnya sedang mengalami masa-masa sulit.
Sejak tahun 2025 hingga pertengahan 2026 ini, pemerintah pusat secara radikal memangkas nilai dana transfer ke daerah akibat kebijakan efisiensi nasional.
Kondisi tersebut otomatis memukul ketahanan fiskal daerah. Jika Pemerintah Kota Batu gagal memutar otak untuk mencari sumber pendapatan alternatif, kemampuan keuangan kota dingin ini terancam terjun bebas ke level rendah.
Ironisnya, di tengah himpitan dompet yang kempis, badan usaha milik daerah (BUMD) yang diharapkan jadi penyelamat justru berjalan pincang, bahkan ada yang mati suri.
Sengkarut strategi bertahan hidup dan optimalisasi pundi-pundi daerah ini dibedah habis dalam program talk show Idjen Talk yang disiarkan langsung oleh Radio City Guide 911 FM pada Rabu (8/7/2026) hari ini. Otoritas pendapatan, pimpinan parlemen, hingga pengamat ekonomi blak-blakan menakar arah kebijakan fiskal kota.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, menyodorkan sedikit angin segar. Per tanggal 7 Juli 2026 kemarin, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu berhasil menyentuh angka 41 hingga 42 persen. Melampaui target semesteran sebesar 40 persen.
“Mesin penggerak utamanya mutlak disumbang oleh sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), meliputi pajak perhotelan, makanan-minuman, hingga sektor perparkiran. Kontribusi total dari klaster wisata ini mencapai 45 persen dari keseluruhan PAD. Di tengah hilangnya dana transfer pusat, kami dipaksa kreatif memaksimalkan potensi ini,” urai Adhim.
Opsi Pembubaran PT BWR dan Beban Among Tirto
Melihat APBD yang hanya bersandar pada pungutan pajak, parlemen mulai gerah. Wakil Ketua DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto, menegaskan bahwa pemkot tidak boleh selamanya memeras keringat rakyat lewat kenaikan tarif pajak. Pintu keluar terbaik adalah memaksimalkan BUMD dan pemanfaatan aset daerah yang telantar.
Namun, Ludi membuka borok rapor merah dua BUMD andalan Kota Batu. Kontribusi PT Batu Wisata Resource (BWR) dan Perumdam Among Tirto dinilai masih nol besar terhadap PAD.
“Perumdam Among Tirto belum bisa setor untung karena pendapatannya masih habis diputar kembali untuk urusan biaya operasional dan jaminan layanan air bersih ke masyarakat. Yang parah adalah PT BWR. Perusahaan daerah ini sekarang bermasalah dan posisinya vakum alias mati suri. Kami di dewan sedang mendiskusikan opsi radikal untuk PT BWR: direvitalisasi total, atau sekalian dibubarkan saja,” kritik Ludi dengan nada getir.
Ludi memperingatkan, tingkat kemampuan keuangan Kota Batu saat ini berada di zona kuning alias level sedang. Tanpa tata kelola pendapatan yang jeli, kota ini terancam miskin secara fiskal. Kepala Bapenda, Nur Adhim, tidak menampik hal itu dan mengakui banyak aset tanah serta bangunan milik Pemda yang hingga kini belum digarap maksimal untuk menghasilkan uang.
Melirik Bisnis Sampah dan Menanti Investor
Penyakit macetnya kontribusi BUMD ini dinilai sebagai fenomena klasik. Kaprodi Ekonomi Pembangunan FEB Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Hendra Kusuma, menyebut bahwa hampir di seluruh wilayah Jawa Timur, pos BUMD selalu menjadi penyumbang PAD paling buncit jika dibandingkan dengan sektor pajak.
Hendra mewanti-wanti pemkot agar tidak gegabah menaikkan tarif pajak demi mengejar target PAD, sebab hal itu akan memicu efek domino runtuhnya daya beli masyarakat bawah. Sektor baru harus diciptakan.
“Kota Batu ini kota wisata, produksi sampahnya raksasa. Mengapa tidak mendirikan BUMD baru khusus di bidang pengelolaan sampah modern? Itu ladang uang yang sangat menjanjikan,” saran Hendra.
Untuk membenahi BUMD yang telantar seperti PT BWR, Hendra menyodorkan resep jangka panjang. “Petakan ulang bisnis utamanya (core business), tata ulang kelembagaannya dengan menempatkan para profesional yang bebas kepentingan politik, manfaatkan potensi ASN yang cakap, dan buka pintu lebar-lebar bagi masuknya investor swasta untuk melakukan penanaman modal,” pungkasnya.
Dana pusat sudah seret, target PAD sudah di depan mata. Kota Batu tidak bisa lagi terus-menerus mengandalkan setoran dari sektor hotel dan restoran. Pilihan kini ada di tangan keberanian penjabat wali kota: berani mengeksekusi aset telantar dan membersihkan manajemen BUMD yang korosif, atau membiarkan masa depan keuangan Kota Batu merosot ke level terendah. (Yolanda Oktaviani / Ra Indrata)




