Eko Sri Yuliadi, Kepala Diskopindag Kota Malang. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Dua bulan lalu, masih ada pedagang Pasar Induk Gadang (PIG) sisi selatan yang memprotes kebijakan relokasi. Mereka beralasan bahwa tempat relokasi baru sepi pembeli, sehingga mereka memilih untuk bertahan di tempat lama.
Namun, menurut Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi (Eko Sya), protes tersebut telah berhasil diselesaikan. Bahkan, persoalan itu kini telah tuntas dan tidak ada masalah lagi.
“Unggahan di media sosial (medsos) saat ini merupakan kejadian dua bulan lalu. Sekarang masalah itu telah tuntas,” jelas Eko Sya ketika ditemui Malang Post di Stadion Gajayana, Minggu (5/7/2026).
Menurut Eko, kondisi sepi pembeli saat awal pindah ke tempat relokasi merupakan hal yang wajar. Biasanya, kondisi sepi itu hanya berlangsung selama 3–4 hari. Namun, pedagang harus menyadari bahwa perbaikan dan pembangunan infrastruktur di PIG sangatlah penting.
Sudah bertahun-tahun masyarakat menantikan solusi dari pemerintah terkait permasalahan kemacetan, perbaikan jalan, serta pemanfaatan Jembatan Kembar Gadang secara optimal.
“Alhamdulillah, upaya Wali Kota saat ini berhasil menyelesaikan masalah tersebut. Karena itu, para pedagang harus mendukung dan menciptakan Kota Malang yang kondusif,” ujarnya.
Terkait progres pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) di kawasan PIG, Eko Sya menyebutkan bahwa semuanya berjalan dengan baik dan sesuai target. “Terus berjalan dan semoga cepat selesai, sehingga masyarakat bisa menikmatinya dengan nyaman,” ungkapnya.
Mengenai program digitalisasi pasar tradisional di Kota Malang, Eko Sya mengatakan bahwa sudah ada 10 pasar yang basis datanya selesai digarap, sedangkan 16 pasar sisanya masih dalam proses. Eko optimistis digitalisasi pasar ini bisa tuntas pada tahun 2027.
“Program ini akan kita upayakan untuk terus berjalan. Semoga saja tahun 2027 semuanya bisa tuntas,” pungkas Eko. (Eka Nurcahyo)




