MALANG POST – Universitas Negeri Malang (UM) terus memperkuat transformasi kelembagaan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dengan menyiapkan pembentukan empat fakultas baru. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang universitas dalam meningkatkan kualitas akademik, inovasi, dan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Empat fakultas yang diusulkan meliputi Fakultas Seni dan Industri Kreatif, Fakultas Teknik Mesin dan Industri, Fakultas Matematika, Pendidikan Matematika dan Sains Data (FMPS) serta Fakultas Hukum.
Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., mengatakan pembentukan fakultas baru merupakan bagian dari transformasi kelembagaan untuk memperkuat profesionalisasi bidang ilmu sekaligus meningkatkan daya saing UM sebagai PTN-BH.
“Sebagai bagian dari transformasi menuju profesionalisasi ilmu, UM akan mengadakan empat fakultas baru. Langkah ini didukung dengan optimalisasi aset fisik dan nonfisik milik universitas yang selama ini mungkin masih dikelola pihak lain.”
“Penyesuaian kemampuan finansial dan kesiapan sumber daya menjadi prasyarat utama agar setiap fakultas baru memiliki perangkat dan sarana yang tepat untuk beroperasi secara maksimal,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Lantai 9 Graha Rektorat UM, Rabu (1/7/2026).
Menurut Hariyono, pengembangan fakultas baru tidak hanya bertujuan menambah struktur organisasi, tetapi juga memperkuat kualitas akademik dan tata kelola universitas.
“Universitas tengah berada dalam fase transformasi besar yang menyeimbangkan ekspansi kelembagaan dengan penguatan nilai-nilai fundamental, seperti integritas dan kualitas ilmiah. Kami ingin memastikan pertumbuhan institusi tetap berpijak pada kejujuran akademik, profesionalisme, dan tata kelola yang baik sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Rencana pembentukan fakultas tersebut merupakan bagian dari strategi pengembangan UM untuk memperluas mandat keilmuan, merespons perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memenuhi kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan masyarakat. Langkah ini juga sejalan dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP) UM yang menempatkan transformasi akademik sebagai salah satu prioritas utama.
Sebelum diajukan, seluruh usulan telah melalui kajian akademik, reviu kelembagaan, dan penyempurnaan dokumen secara komprehensif. Berdasarkan hasil evaluasi, dokumen dinilai telah memenuhi persyaratan substansi maupun administrasi sehingga layak dibahas pada tahap berikutnya di Senat Akademik Universitas.
UM berharap kehadiran empat fakultas baru dapat memperkuat ekosistem pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, fakultas-fakultas tersebut diharapkan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai mitra strategis di tingkat nasional maupun internasional serta menghasilkan lulusan yang adaptif, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan maupun industri masa depan.
Meski demikian, implementasi pembentukan fakultas baru akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip good university governance. Proses pengembangannya akan mempertimbangkan kesiapan sumber daya manusia, kapasitas keuangan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta efektivitas tata kelola kelembagaan.
UM juga akan menyusun skala prioritas pembangunan dan roadmap implementasi selama tiga tahun ke depan. Pendekatan bertahap ini diharapkan mampu memastikan setiap fakultas memiliki fondasi akademik, organisasi, dan sumber daya yang kuat sehingga dapat berkembang secara berkelanjutan serta memperkuat reputasi UM sebagai perguruan tinggi bereputasi internasional.
Melalui langkah strategis tersebut, UM menegaskan komitmennya untuk terus bertransformasi menjadi universitas yang adaptif terhadap perubahan global, menghasilkan inovasi yang berdampak, serta berkontribusi dalam mencetak sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. (M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




