MALANG POST – Perguruan tinggi memiliki peran strategis untuk merawat dan merevitalisasi kearifan lokal demi menjaga identitas bangsa dari gempuran globalisasi.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional Gema Pancasila bertajuk “Kearifan Lokal sebagai Living Values Pancasila dalam Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Acara ini digagas oleh Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Fakultas Pendidikan Sains dan Humaniora (FPSH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Auditorium GKB V, Kamis (25/6/2026).
Selain menjadi ruang dialektika akademik, agenda ini juga menjadi momen perayaan atas diraihnya akreditasi Unggul oleh Prodi PPKn UMM.
Rangkaian acara turut diisi dengan peluncuran jurnal resmi Civic Hukum serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pengembangan kelembagaan dan penelitian antara FPSH UMM dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Terkait penguatan nilai luhur bangsa, Dr. Mariatul Kiptiah, M.Pd selaku pemateri menegaskan bahwa keberagaman Indonesia yang mencakup sekitar 1.340 suku bangsa dan ratusan bahasa daerah harus dipandang sebagai kekuatan dan modal sosial, bukan ancaman pemecah belah bangsa.
“Indonesia adalah negara dengan keragaman yang luar biasa. Namun, keragaman ini justru menjadi modal utama, bukan ancaman. Kita harus bangga dengan Pancasila dan tidak boleh menjadi pihak yang justru melemahkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mariatul menjelaskan bahwa Pancasila harus dipraktikkan secara nyata melalui kearifan lokal, seperti gotong royong maupun musyawarah adat. Nilai-nilai yang aplikatif dan holistik ini adalah fondasi peradaban masa depan bangsa dalam menjawab krisis ekologi hingga kohesi sosial yang melanda dunia.
“Kearifan lokal bukan masa lalu yang harus ditinggalkan, melainkan fondasi masa depan yang harus dirawat. Ketika dunia mencari solusi atas krisis identitas, krisis ekologi, dan kohesi sosial, Indonesia sesungguhnya telah memiliki jawabannya melalui kearifan ribuan komunitas adat,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Dekan FPSH UMM, Prof. Dr. Moh. Mahfud Effendy, M.M., menilai bahwa lestarinya kearifan lokal memiliki ikatan yang tidak terpisahkan dengan eksistensi Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, pendidikan tinggi melalui Prodi PPKn punya tanggung jawab besar untuk mewariskan keragaman tersebut kepada generasi muda di tengah perubahan zaman yang serba cepat.
“Saya tidak ingin Indonesia kehilangan keindonesiaannya. Jika Bhinneka Tunggal Ika hilang, maka hilang pula Indonesia. Karena itu, kearifan lokal harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda,” ungkapnya.
Pada akhirnya, melestarikan kearifan lokal dan nilai-nilai Pancasila bukanlah tugas yang bisa dilakukan sendirian atau sekadar menjadi teori di ruang kelas. Transformasi kurikulum pendidikan, digitalisasi kebudayaan, serta kolaborasi nyata antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat mutlak diperlukan.
Langkah strategis ini menjadi pesan penting agar identitas keindonesiaan tidak sekadar menjadi catatan sejarah, melainkan terus hidup dan relevan sebagai karakter generasi penerus di masa depan.(*/M. Abd. Rachman. Rozzi-Januar Triwahyudi)




